Ditemukan 1 data
7 — 0
--[endif]-->Memberi izin kepada Pemohon (Ramelan bin Wiryawiredja) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Suprapti Widiningsih binti Anwar Pujo Warsono) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
3. Menyatakan antara Pemohon dan Termohon telah terjadi Kesepakatan Bersama pada tanggal 26 Juni 2024;
4.