Ditemukan 1 data
13 — 0
Mengabulkan permohonan (BUDI LEKSONO bin KEMAD WIRYOSUDARSO) untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara nomor 1173/Pdt.G/2024/PA.Pwt dicabut;
3. Membebankan kepada (BUDI LEKSONO bin KEMAD WIRYOSUDARSO) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);