Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 K/Mil/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — WISAPTONO
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WISAPTONO
    PUTUSANNomor 318 K/Mil/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa :Nama : WISAPTONO;Pangkat / NRP : Peltu Lka / 79645;Jabatan : Ba Satsiaga Denma Lantamal Ill;Kesatuan : Lantamal III;Tempat/tanggal lahir : Magelang / 19 Desember 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Kompek Pulau Galang Nomor 65 RT. 09/03Kelapa
    November2018 sampai dengan tanggal 8 Januari 2018;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Militer IIl08Jakarta karena didakwa dengan dakwaan tunggal melakukan tindak pidanayang diatur dan diancam dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer IIl07Jakarta tanggal 24 Juli 2018 sebagai berikut :Kami mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Militer IlO8 Jakartamenyatakan Terdakwa Wisaptono
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Wisaptono, Peltu Lka NRP79645, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan;Menetapkan selama Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;Halaman 3 dari 8 hal. Putusan Nomor 318 K/Mil/2018b.
    Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab4602/NNF/2016 tanggal 9 Januari 2016 yang dikeluarkan olehPuslabfor Badan Reserse Kriminal Polri, tetap dilekatkan dalamberkas perkara;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00(Sepuluh ribu rupiah);Memerintahkan Terdakwa ditahan;Membaca Putusan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor 56K/BDG/PMTII/AL/VIII/2018 tanggal 5 September 2018 yang amarlengkapnya sebagai berikut :1.Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan olehTerdakwa Wisaptono
Register : 10-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 56-K/BDG/PMT-II/AL/VIII/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 —
3515
  • Wisaptono Peltu Lka
    Bahwa Peltu Lka Wisaptono (Terdakwa) masukmenjadi prajurit TNI AL melalui pendidikan DikcabaMilsuk XI tahun 1993 di Kodikal Surabaya, setelahdilantik menjadi Sersan Dua ditugaskan di KRI BalikPapan 901Satban Koarmabar, selanjutnya pada tahun1998 dipindahkan ke Lantamal Ill sampai melakukanperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini denganpangkat Peltu Lka NRP 79645, jabatan Taban BaSatsiaga Denma Lantamal Ill.b.
    Peltu Lka Wisaptono yangditandatangani oleh Pemeriksa Jaswanto, B.Sc, danTriwidiastuti, S.Si.Apt, serta Novia Heryani, S.Si dandiketahui oleh Kepala Puslabfor Dra. Endang Sri M,M.Biomed.,Apt, Kombes Pol NRP 59030825,menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaanpada urine a.n.
    Peltu Lka Wisaptono didapatkan hasiladalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran UU RI No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantumdalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika.Il.
    Peltu Lka Wisaptono yangditandatangani oleh Pemeriksa Jaswanto, B.Sc, danTriwidiastuti, S.Si.Apt, serta Novia Heryani, S.Si dandiketahui oleh Kepala Puslabfor Dra. Endang Sri M,M.Biomed.,Apt, Kombes Pol NRP 59030825,menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaanpada urine a.n. Peltu Lka Wisaptono didapatkan hasiladalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran UU RI No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.15.
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan olehTerdakwa Wisaptono, Peltu Lka NRP 79645.2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer IlO8 Jakarta Nomor : 90K/PM Il08/AL/V/2018 tanggal 2 Agustus 2018 sekedar mengenai pidana pokoknyamenjadi:a. Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama Terdakwa berada dalampenahanan sementara dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3.
Register : 10-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 21-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 56-K/PMT.II/BDG/AL/VIII/2018
Tanggal 5 September 2018 — Pembanding/Terdakwa : Wisaptono Diwakili Oleh : Wisaptono
Terbanding/Oditur : Salmon Balubun, SH
6519
  • Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Wisaptono, Peltu Lka NRP 79645.
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor : 90-K/PM II-08/AL/V/2018 tanggal 2 Agustus 2018 sekedar mengenai pidana pokoknya menjadi:
a. Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pembanding/Terdakwa : Wisaptono Diwakili Oleh : Wisaptono
Terbanding/Oditur : Salmon Balubun, SH