Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan MS JANTHO Nomor 322/Pdt.G/2018/MS.Jth
Tanggal 4 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9213
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Wisnunanto Bin Rusik) untuk melaksanakan pernikahan yang kedua (poligami) dengan Siti Apsah Nasution binti Abdullah Nasution;
    3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon sebagai berikut :
    1. 1 (satu) unit rumah beserta tanah (lahan pekarangan) seluas 2.500 meter;
    2. 1 (satu) unit Kendaraan roda empat (Kijang Mini Bus) dengan Nomor Plat BL 407 LD);
    3. Tanah lahan
    PUTUSANNomor 322/Pdt.G/2018/MS.JthDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Jantho yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Izin Poligami yang diajukan oleh :Wisnunanto bin Rusik, tempat/tanggal lahir Ponorogo / 25101963,umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanPetani/Pekebun, tempat tinggal JI.
    Menerima dan mengabulkan permohonan ijin poligami pemohon(Wisnunanto bin Rusik);2. Memberi jin kepada pemohon (Wisnunanto bin Rusik) untukmenikah lagi dengan Perempuan yang bernama Siti AppsahNasution binti Abdullah Nasution;3. Menetapkan harta bersama Pemohon (Wisnunanto bin Rusik)dengan Termohon (Jumiati binti Soimin) yaitu sebuah rumah danmobil kijang tahun 1991;4.
    Surat Keterangan mengenai Harta bersama dengan Jumiati (Istripertama) atas nama Wisnunanto Nomor470/85/JB/KJ/AB/III/2018 tanggal 23 Maret 2018, yangdikeluarkan oleh Keuchik Gampong Jantho Baru Kecamatan KotaJantho Kabupaten Aceh Besar, Bukti surat tersebut telah diberimeterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.6;7.
    Surat Keterangan Izin Menikah atas nama Wisnunanto danJumiati Nomor : 470/84/JB/KJ/AB/III/2018 tanggal 23 Maret 2018,dengan mengetahui Keuchik Gampong Jantho Baru KecamatanKota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Bukti surat tersebut telahdiberi meterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.7;8.
    Memberi izin kepada Pemohon (Wisnunanto Bin Rusik) untukmelaksanakan pernikahan yang kedua (poligami) dengan Siti ApsahNasution binti Abdullah Nasution;3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon sebagai berikut :1. 1 (Satu) unit rumah beserta tanah (lahan pekarangan) seluas 2.500meter;2. 1(satu) unit Kendaraan roda empat (Kijang Mini Bus) denganNomor Plat BL 407 LD);3. Tanah lahan usaha II (Dua) seluas 7.500 meter;4.