Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 24/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal 19 Januari 2024 — Pemohon:
DWI MEILINA
80
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali yang sah dari anak-anak Pemohon yang masing-masing bernama :
    a. Queenxi Vallen Wissensa yang lahir di Bekasi pada tanggal 14 Februari 2010 dengan berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 717/PL/U/2010 tertanggal 11 Maret 2010.

    IGN Slamet Widhy Suseno yang menjadi hak penuh daripada anak-anak Pemohon sebagai ahli waris yang sah yaitu yang masing-masing bernama Queenxi Vallen Wissensa dan Jefferson Liam Lee ;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Register : 21-02-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 81/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
360
    1. Menetapkan memberikan hak asuh terhadap 2 (dua) orang anak yang yang masih dibawah umur yang masing-masing bernama :
    1. Queenxi Vallen Wissensa yang lahir di Bekasi pada tanggal 14 Februari 2010 dengan berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 717/PL/U/2010 tertanggal 11 Maret 2010.
    2. Jefferson Liam Lee yang lahir di Bekasi pada tanggal 29 Juli 2017 dengan berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 3275-LU-24082017-0076 tertanggal 3 Januari 2018.