Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2011 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PA GIANYAR Nomor 4/Pdt.P/2011/PA.Gia
Tanggal 13 April 2011 — Perdata Agama-Itsbat Nikah WITAIN; IDA AYU EKA LESTARI
6922
  • Perdata Agama-Itsbat NikahWITAIN; IDA AYU EKA LESTARI
    PENETAPANNO: 04/Pdt.P/2011/PA.GiaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :WITAIN Bin PANJIS, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan bengkel(dagang ban), bertempat tinggal di Perum Nusa Nova PermaiPekandalem, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar
    telah menyatakan persetujuannya secara tertulis;e Bahwa, Pemohon II menggunakan wali hakim karena orang tua Pemohon II beragamaHindu;e Bahwa, Pemohon I membuka bengkel ban (vulkanisir) dengan penghasilan perhariminimal Rp. 700.000,, (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa Pemohon I dan Pemohon II guna meneguhkan dalildalil permohonannya, telahmengajukan bukti tertulis berupa foto copy suratsurat yang dileges bermaterai cukup denganmenunjukkan surat aslinya, yaitu:1 Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama WITAIN
    karena perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka biayaperkara patut dibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II (vide: Pasal 89 ayat (1) Undangundang nomor : 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan terakhir diubah dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku serta hukum Islam yangberkaitan dalam perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(WITAIN