Ditemukan 66 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 93/Pid.B/2020/PN Kds
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
Luhur Supriyohadi, SH
Terdakwa:
1.Panca Prasetya Bin Suwito Bawono
2.Fransiscus Slamet Riyadi Bin Yusuf Untung Sukiman
3.Ardianata Dwi Atmaja Bin Sumarno
4.Galieh Harmawa Bin Wagiyo
5.Timotius Yanuar Adhy Prasetya Bin Sunarjo
7710
  • Telkom Witel Kudus);

    • 1 (satu) unit KBM DAIHATSU Xenia dengan No Pol; B-1691-CFW Warna Silver tahun 2012, denganNosin; DL8344, No Ka; MHKV1BA2JCK034308 Atas Nama PT. AEROTRANS SERVICE alamat Kota Tangerang.
    Mengurusi pengamanan asset PT Telkom Witel Kudus.3.
    Telkom Witel Kudus pada malam hari lalukemudian kedua saksi tersebut menghubungi petugas Kepolisian Resor Kudus yanglangsung menghubungi PT Telkom Witel Kudus.Petugas dari PT. Telkom Witel saksiMUHAMAD ANDI NORKHOLIS Bin NGADIRAN membenarkan bahwa para terdakwabukanlah petugas dari PT.
Register : 11-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 876/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
1.MAULI ARMAN SIREGAR Bin PARDOMUAN SIREGAR Alm
2.M. RIDHO Bin BUDIYONO Alm
3.M. SATRIO Bin SUAJI
4.ABDUL TAMPUBOLON
5.SYARIF HUSIN Bin HASAN Alm
6.SAIFUL LUBIS Bin ABDUL RAHMAN LUBIS
7.RIO CHANDRA Bin HERIANTO
8.DJAUHARI Bin HASAN
9.SARBENI Bin ALI USIN
10.M. IDRIS ISLAMI SIMAMORA Alias MAYOR Bin ELI PAS Alm
10034
  • TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN pada saat mengambil barangbarang milik PT. TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN tersebut; Bahwa akibat kejadian pencurian tersebut PT. TELKOM WITEL RIAUKEPULAUAN mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh jutarupiah);Terdakwa III. M. SATRIO Bin SUAJI, menerangkan sebagai berikut : Bahwa terjadinya tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 1 September 2020 sekira pukul 03.00 Wib di jalan ImamBonjol sebelah Apartemen Harmoni Kec.
    TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN pada saat mengambil barangbarang milik PT. TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN tersebut; Bahwa akibat kejadian pencurian tersebut PT. TELKOM WITEL RIAUKEPULAUAN mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh jutarupiah);Terdakwa IV. ABDUL TAMPUBOLON, menerangkan sebagai berikut : Bahwa terjadinya tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 1 September 2020 sekira pukul 03.00 Wib di jalan ImamBonjol sebelah Apartemen Harmoni Kec.
    TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN pada saat mengambil barangbarang milik PT. TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN tersebut; Bahwa akibat kejadian pencurian tersebut PT. TELKOM WITEL RIAUKEPULAUAN mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh jutarupiah);Halaman 26 dari 42 Putusan Nomor 876/Pid.B/2020 /PN.BtmTerdakwa VIII.
    TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN pada saat mengambil barangbarang milik PT. TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN tersebut; Bahwa akibat kejadian pencurian tersebut PT. TELKOM WITEL RIAUKEPULAUAN mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh jutarupiah);Terdakwa X. M.
    TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN pada saat mengambil barangbarang milik PT. TELKOM WITEL RIAU KEPULAUAN tersebut; Bahwa akibat kejadian pencurian tersebut PT. TELKOM WITEL RIAUKEPULAUAN mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh jutarupiah);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) unit mobil lorry DYNA BP 9130 DY warna merah;2. 1 (satu) buah kapak;3. 1 (Satu) buah palu;4.
Register : 08-06-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 227/Pid.B/2017/PN Kwg
Tanggal 19 Juli 2017 — AJO Bin HARSONO
272
  • awal mula kejadian ketika saksi sedang melaksanakan tugas patrolidengan menggunakan kendaraan roda empat setibanya di jembatan yangkebetulan memang tempat tersebut rawan orang mengambil kabel kemudiansaksi berhenti , lalu mendengar suara seperti ada ranting yang patah dansuara orang yang seperti sedang memotong kabel, sesampainya di tempatarah suara kemudian saksi menyalakan senter ke arah tersebut dan terlihatjelas ada dua orang lakilaki yang sedang mengambil kabel tanam milikPT.TELKOM INDONESIA WITEL
    Telkom Indonesia Witel Karawang.Bahwa barang yang milik PT. Telkom Indonesia Witel Karawang yang diambiladalah : kabel tanam ukuran 1200 fair sebanyak 4 (empat) potong, kabeltanam ukuran 800 fair sebanyak 2 (dua) potong, kabel tanam ukuran 100 fairsebanyak 2 (dua) potong.Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 227/Pid.B/2017/PN KwgBahwa awalnya pada tanggal 24 Januari 2017 sekira jam 14.00 Wibterdakwa, saksi TASIM SUPRIYADI dan sdr. Warno als Cumong (DPO)bertemuan di samping rumah sdr.
    Telkom Indonesia Witel Karawang. Bahwa terdakwa mengakui terus terang perouatannya. Bahwa atas perbuatannya tersebut terdakwa merasa menyesal.
    Telkom Indonesia Witel Karawang. Bahwa barang yang milik PT. Telkom Indonesia Witel Karawang yang diambiladalah : kabel tanam ukuran 1200 fair sebanyak 4 (empat) potong, kabeltanam ukuran 800 fair sebanyak 2 (dua) potong, kabel tanam ukuran 100 fairsebanyak 2 (dua) potong.Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 227/Pid.B/2017/PN KwgBahwa awalnya pada tanggal 24 Januari 2017 sekira jam 14.00 Wibterdakwa, saksi TASIM SUPRIYADI dan sdr. Warno als Cumong (DPO)bertemuan di samping rumah sdr.
Register : 13-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1235/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
ISNAINI, SH
Terdakwa:
JHONNI BIN M. ALI
266
  • TELEKOMUNIKASI INDONESIA tbkWITEL SUMSEL mendapat informasi dari masyarakat memberitahubahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel milik PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA tbk WITEL SUMSEL Bahwa benar setelah mendapatkan informasi saksi bersama saksiAMINUDIN menuju ketempat lokasi tempat kejadian Bahwa benar pada saat saksi bersama dengan saksi AMINUDIN danmelihat terdakwa bersama teman terdakwa yaitu Sdr.
    ARBI (DPO), Sdr.ARMAN (DPO), sedang menarik dan memotong kabel PT.TELEKOMUNIKASI INDONESIA tbk WITEL SUMSEL Bahwa benar kabel PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA tok WITELSUMSEL berada di paret Bahwa benar kemudian saksi bersama dengan saksi AMINUDINmendekat dan berusaha mengamankan terdakwa bersama temanterdakwa PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA tok WITEL SUMSELnamun terdakwa berhasil di tangkap dan teman terdakwa Sdr. ARBI(DPO), Sdr.
    TELEKOMUNIKASI INDONESIAtok WITEL SUMSEL mengalami kerugian kurang lebih yang keseluruhandi taksir senilai Rp. 948.000, ( SEMBILAN RATUS EMPAT PULUHDELAPAN RIBU RUPIAH)Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya.Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 1235/Pid.B/2019/PN Pig2.
    TELEKOMUNIKASIINDONESIA tbk WITEL SUMSEL mengalami kerugian + sebesar Rp.948.000, ( Sembilan ratus empat pulu delapan ribu rupiah)> Halhal yang meringankan : Terdakwa mengakui perbuatanya dan menyesalatas perbuatannya. Terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan.
Register : 21-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 179/Pid.B/2020/PN Skt
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FAJAR SANTOSO, SH.
Terdakwa:
1.AGUS YULIANTO
2.AGUNG TRI WAHYUDI
3.RIKI ANDIANTO PUTRO
4.IRWANTO
5.ROKHIM SURAHMAN
6113
  • Telkom Witel Solo bernama Kembar;Bahwa terdakwa dalam melakukan pencurian kabel tidak ada ijin dari PT.Telkom Witel Solo;Atas keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwa memberikan pendapatbahwa keterangan Saksi tersebut benar dan Para Terdakwa tidak keberatan;5.
    Telkom Witel Solo;Bahwa saksi tidak tahu berapa kerugian PT. Telkom Witel Solo;Atas keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwa memberikan pendapatbahwa keterangan Saksi tersebut benar dan Para Terdakwa tidak keberatan;6.
    Telkom Witel Solo;Atas Keterangan Saksi Tersebut, Para Terdakwa Memberikan PendapatBahwa Keterangan Saksi Tersebut Benar Dan Para Terdakwa Tidak Keberatan;7.
    Telkom Witel Solo jenis tembagayang telah berhasil diambil kurang lebih sepanjang 50 (lima puluh) meter; Bahwa kabel tembaga milik PT. Telkom Witel Solo yang diambil pelaku itumenurut informasi dari petugas Telkom jaringannya masih aktif karena; Bahwa yang memerintahkan mereka itu mengambil kabel tembaga milikPT.
    Telkom Witel Solo tepatnya di Jalan Slamet Riyadi depan PantiAsuhan Keluarga Yatim Muhammadiyah (PAKYM) Kerten, Kec.
Register : 25-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN BATAM Nomor 916/Pid.B/2020/PN Btm
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
Terdakwa:
HENDRA SIDEBANG
6335
  • Lubuk BajaKota Batam; Bahwa Terdakwa dan pelaku lain (berkas terpisah) tersebut tidak adameminta ijin kepada pihak Telkom Witel Riau Kepulauan untuk mengambildan membawa pergi Kabel Tembaga Primer Telkom dalam tanah denganpanjang sekira 100 M milik pihak Telkom Witel Riau Kepulauan yang beradadi Jalan Imam Bonjol sebelah Apartemen Harmoni Kec.
    Lubuk BajaKota Batam; Bahwa Terdakwa dan pelaku lain (berkas terpisah) tersebut tidak adameminta ijin kepada pihak Telkom Witel Riau Kepulauan untuk mengambildan membawa pergi Kabel Tembaga Primer Telkom dalam tanah denganpanjang sekira 100 M milik pihak Telkom Witel Riau Kepulauan yang beradadi Jalan Imam Bonjol sebelan Apartemen Harmoni Kec.
    untuk mengambil dan membawa pergi KabelTembaga Primer Telkom dalam tanah dengan panjang sekira 100 M milikpihak Telkom Witel Riau Kepulauan yang berada di Jalan Imam Bonjolsebelah Apartemen Harmoni Kec.
    Lubuk BajaKota Batam; Bahwa benar Terdakwa dan pelaku lain (berkas terpisah) tersebut tidakada meminta ijin kepada pihak Telkom Witel Riau Kepulauan untukmengambil dan membawa pergi Kabel Tembaga Primer Telkom dalamtanah dengan panjang sekira 100 M milik pihak Telkom Witel RiauKepulauan yang berada di Jalan Imam Bonjol sebelah Apartemen HarmoniKec.
    Lubuk Baja,Kota Batam tersebut dan pihak Telkom Witel Riau Kepulauan tidak ada member!jin;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut maka unsur keempat telahterpenuhi menurut hukum;Ad 5.
Register : 21-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 181/Pid.B/2020/PN Skt
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ENDANG SAPTO PAWURI, S.H.
Terdakwa:
SRI HARTANTO alias KEMBAR PAIMO
589
  • Telkom Witel Solo.

    • 1 [satu] buah gergaji besi
    • 1 [satu] buah linggis
    • Kawat bendrat
    • Tali tambang plastik

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Telkom Witel Solo. 1 satu buah gergaji besi 1 Satu buah linggis Kawat bendrat Tali tambang plastikDirampas untuk dimusnahkan4.
    Telkom Witel Solo. Bahwa benar menurut saksi kabel tersebut diambil karena akandiambil tembaganya untuk dijual. namun belum sempat dijual merekasudah berhasil diamankan oleh petugas. Bahwa benar kabel tersebut telah dipotongpotong. kabelsebelumnya ada di dalam tanah.
    Telkom Witel Solo sehinggaPT.Telkom Witel Solo mengalami kerugian kurang lebih Rp50. 000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Dengan demikian unsur Yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaanorang lain ini telah terbukti secara sah menurut hukum;Ad.4: Unsur untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, berdasarkan faktayang terungkap di persidangan bahwa benar barang yang diambil terdakwa dan temanteman terdakwa tanpa seijinpemiliknya tersebut adalah seluruhnya milik PT.
    Telkom Witel Solo sehinggaPT. Telkom Witel Solo mengalami kerugian kurang lebin Rp50. 000.000, (limapuluh juta rupiah).Dengan demikian unsur untuk dimiliki secara melawan hukum ini sudahterbukti secara sah menurut hukum;Ad.5. Unsur Perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutuMenimbang, bahwa berdasar fakta dipersidangan perbuatan mengambilkabel milik PT.
    Telkom Witel Solo pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekitarpukul 22.00 WIB di Jalan Slamet Riyadi depan Panti Asuhan Keluarga YatimMuhammadiyah (PAKYM) Kerten, Kec.
Register : 20-08-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 0365/Pdt.G/2018/PA.Plk
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
537
  • TELKOM SUB CD AREA PALANGKA RAYA WITEL KALTENG sebesar Rp 10.120.000 (sepuluh juta seratus dua puluh ribu rupiah) adalah hutang bersama Penggugat dan Tergugat.
  • Menetapkan (seperdua) bagian dari hutang tersebut sebesar Rp. 5.060.000,- (lima juta enam puluh ribu rupiah) menjadi tanggung jawab Penggugat dan (seperdua) bagian lainnya sebesar Rp. 5.060.000,- (lima juta enam puluh ribu rupiah) menjadi tanggung jawab Tergugat.
    berikut bangunan rumah diatasnya yang terletak di Palangka Raya, Kota Palangka Raya; dengannilai Rp 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) dengan sertifikat Hak Milikatas nama L.P yang dibeli secara tunai pada 23 Mei 2007 yang padasaat ini masih menjadi jaminan di PT.TELKOM SUB CD AREAPALANGKA RAYA WITEL KALTENG dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan rumah a.n. A.S. Sebelah Selatan : berbatasan dengan jalan kecil dan rumah a.n. M.1.
    MU.Pada Desember 2013, Penggugat dan Tergugat meminjam uang padaPT.TELKOM SUB CD AREA PALANGKA RAYA WITEL KALTENGdengan rincian sebagai berikut: Pinjamam sebesar Rp 27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah) + SPJasa sebesar Rp 3.240.000, (tiga juta dua ratus empat puluh riburupiah), jadi total pinjaman sebesar Rp 30.240.000, (tiga puluh jutadua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan membayar angsuran RpNomor 0365/Pdt.G/2018/PA PIk Hal. 2 dari 201.400.000, (Satu juta empat ratus ribu rupiah) perbulannya
    Menetapkan utang yang telah dibayarkan kepada PT.TELKOM SUB CDAREA PALANGKA RAYA WITEL KALTENG oleh Tergugat sebanyak 4kali pembayaran, yaitu sebesar Rp 1.400.000, x 4 = Rp 5.600.000,dibagi 2 menjadi Rp 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah),Nomor 0365/Pdt.G/2018/PA PIk Hal. 4 dari 20selanjutnya utang yang telah dibayarkan Penggugat sebanyak 7 kalipembayaran, yaitu sebesar Rp 1.400.000, x 7 = Rp 9.800.000, dibagi 2menjadi Rp 4.900.000, (empat juta sembilan ratus ribu rupiah).4.
    Telkom Sub CD Area Palangka Raya Witel Kalteng,telah memenuhi syarat formil dan materiil bukti tertulis serta keterangan (dua)orang saksi di bawah sumpah memberikan keterangan bahwa Penggugat danTergugat telah memiliki harta bersama berupa 2 buah bangunan berupa rukodan sebuah bangunan rumah yang telah bersertifikat yang dibeli sekitar tahun1998 dan tahun 2007 dan juga telah dilakukan pemeriksaan setempat padatanggal O07 November 2018 dan ternyata telah sesuai dengan gugatanPenggugat, maka petitum
    TELKOM SUBCD AREA PALANGKA RAYA WITEL KALTENG adalah 1/2 (Seperdua) bagianyaitu Rp. 5.060.000, (lima juta enam puluh ribu rupiah) dan bagian hutangyang wajib di bayar Tergugat kepada pihak PT. TELKOM SUB CD AREAPALANGKA RAYA WITEL KALTENG adalah 1/2 (Seperdua) bagian yaitu Rp.5.060.000.
Register : 19-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 214/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
MARIATI SIBORO SH
Terdakwa:
ADITYA RAHMAN NASUTION Als ADIT
262
  • Bawa benar korban adalah pihak PT Telkom Indonesia Medanyang berada di Jalan Frofesor HM Yamin SH No.13 Kel.Gg BuntuKec.Medan Timur Kota Medan;" Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitarpukul 22.00 Wib yang mana saksi korban bersama saksi Andika dansaksi Pangeran atas printah Pimpinan PT Telkom Indonesia Witel Medanuntuk melakukan patroli di seputaran area Medan berhungungan kabelsudah banyak yang hilang kemudian pada hari Senin tanggal 12 Oktober2020 sekitar pukul 03.00 Wib di
    Sei Rengas Kec.Medan Area Kota Medan; Bahwa yang menjadi korban adalah pihak PT Telkom Indonesia WitelMedan yang berkantor di Jalan Frofesor HM Yamin SH No.13 Kel.Gg BuntuKec.Medan Timur Kota Medan;= Bahwa barang milik korban PT Telkom Indonesia Witel Medan yang telahdi ambil Terdakwa adalah berupa 3 (tiga) buah kabel yeng terdiri dari 2 (dua)kabel primer dan 1 (satu) kabel skunder yang sebelumnya terpasang dikabel kabinet rumah kabel RX yang tertanam di bahwa tanah;= Bahwa benar sebelum kejadian
    Sei Rengas Kec.Medan Area Kota Medan, dan yang menjadikorban adalah pihak PT Telkom Indonesia Witel Medan yang berkantor di JalanFrofesor HM Yamin SH No.13 Kel.Gg Buntu Kec.Medan Timur Kota Medan;Menimbang, bahwa adapun barang milik korban PT Telkom IndonesiaWitel Medan yang telah di ambil Terdakwa adalah berupa 3 (tiga) buah kabelyeng terdiri dari 2 (dua) kabel primer dan 1 (satu) kabel skunder yangsebelumnya terpasang di kabel kabinet rumah kabel RX yang tertanam dibahwa tanah, sehingga unsur tersebut
    untukdapat dipidananya seseorang pelaku tindak pidana, tidak tergantung darikeinsyafan, apakah suatu tindakan dilarang dan diancam dengan pidana;Menimbang, bahwa melawan hak artinya bertentangan dengan haksipelaku maupun hak orang lain, melawan hak juga mempunyail artibertentangan dengan hukum;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 214/Pid.B/2021/PN MdnMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan,niat atau kehendak Terdakwa untuk mengambil barang milik Saksi korban PTTelkom Indonesia Witel
Register : 14-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 141/Pid.B/2022/PN Pwt
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
Rr. DIAN BINTARI, SH
Terdakwa:
BAREP PRIANGGODO Als BAREP Als EDO Als RIZAL Bin SUGENG RIYADI
8517
  • Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303127693/HK810/01-185650/2021, nama pelanggan SUDI PURNOMO, alamat Keniten Kedungbanteng Kab Banyumas Jteng 53152;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 143303114008/HK810/05-070920/2021 , nama pelanggan SUDAR, alamat Desa Beji Kec Kedungbanteng Kab Banyumas Jateng 53152;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303127372/HK810/01-206033/2021, nama pelanggan SRI BUDI LESTARINI, alamat Perum Sappire Residence Tambaksari Kidul Blok Zamrud X6 Desa Tambaksari Kidul Rt.03/06 Dusun II Tambaksari Kidul Kec kembaran Kab Banyumas Jateng;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303121984/HK810/06-048956/2021, nama pelanggan BERNAAD FERNANDO LUBIS, alamat Jl.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 146374107081/HK810/08-245062/2021, nama pelanggan SUTARTO, alamat Rt.06/01 Dusun I Kedondong Kec Sokaraja Kab Banyumas, Jateng;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303128546/HK810/02-002878/2021, nama pelanggan NIWAN, alamat Jl.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV nama pelanggan MEIKI WACHYU PRIHASTUTI alamat Griya Satria Mandalatama Blok 17 No. 06 Rt.02/06 Dusun I Karanglewas Kidul Kec karanglewas Kab Banyumas, Jateng.

Dikembalikan pada PT. Telkom Witel Purwokerto.

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah);
Register : 10-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 351/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
1.DEDE ANDI WIJAYA Als DEDE Bin EDI SAM
2.EGIRIZKI Als RIZKI Bin RUSLIANDI
233
  • TELKOM INDONESIA Witel Pontianak.Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa, terdakwa. DEDE ANDI WIJAYA Als DEDE Bin EDI SAM menerangkan bahwabenar terdakwa mengajak terdakwa Il.
    PontianakSelatan;Bahwa saksi di PT Telkom Indonesia Witel Pontianak adalah sebagaiKoordinator Security;Bahwa barang tersebut adalah milik PT Telkom Indonesia Witel Pontianak;Halaman 5 Putusan Nomor 351/Pid.B/2019/PN PtkBahwa barang yang diambil dari PT Telkom Witel Pontianak adalah 1(Satu) rumah kabel Jumper antara lain kabel dan raknya yang disimpan didalam Box Telkom yang terletak di tepi jalan;Bahwa barang tersebut diambil Para Terdakwa dengan cara memotongkabel dan raknya dengan menggunakan tang
Register : 12-03-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 134/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Januari 2019 — Penggugat:
PT. Surya Cahaya Gemilang
Tergugat:
1.PT. Global Integrasi Persada
2.PT. Graha Sarana Duta
8743
  • Ketintang No. 156, Surabaya; Gedung Witel Jakarta Utara, Jl. Yos Sudarso Kav. 2324, Jakarta Utara; Gedung RDC Bandung, JI. Gegerkalong Kav. 47, Bandung; Gedung Graha Wifi Jakarta Pusat, JI. Kebon Sirih No. 37, Jakarta Pusat; Gedung Witel Jakarta Timur, JI. DI Panjaitan Kav. 42, Jakarta Timur; Gedung Witel Sumatera Barat, JI. K.H. A. Dahlan No. 17, Padang; Gedung Witel Jateng Utara, JI. Pahlawan Kav. 10, Semarang Gedung Witel Jakarta Barat, JI. S.
Register : 10-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 352/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
1.DEDE ANDI WIJAYA Als DEDE Bin EDI SAM
2.AHMAD SYAFEII Als MAD Bin DJAFAR Alm
243
  • Saksi Dodi Karyanto, keterangan pada BAP Penyidikan dibacakan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap Para Terdakwa adalahPihak Polda Kalimantan Barat;Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB di JalanAhmad Yani 1 tepatnya di samping Masjid Mujahidin;Bahwa saksi di PT Telkom Indonesia Witel Pontianak adalah sebagaiKoordinator Security;Bahwa barang tersebut adalah milik PT Telkom Indonesia Witel Pontianak;Bahwa barang yang diambil dari
    PT Telkom Witel Pontianak adalah 1(satu) rumah kabel Jumper antara lain kabel dan raknya yang disimpan didalam Box Telkom yang terletak di tepi jalan;Bahwa barang tersebut diambil Para Terdakwa dengan cara memotongkabel dan raknya dengan menggunakan tang dan pisau;Bahwa Para Terdakwa menjualnya ke tempat pengepul besi bekas yangterletak di JI Parit Pangeran yang biasa dipanggil Pak Haji dengan hargaRp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa barang bukti dibenarkan oleh saksi;Terhadap
Register : 20-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 04-03-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 138-K/PM.II-08/AD/VII/2020
Tanggal 17 September 2020 — Oditur:
Iskandar Zulkarnaen, SH.MH
Terdakwa:
1.Andrianto
2.Junaedi Abdilah
21955
  • Bahwa Saksi mulai bekerja di PT Telkom Witel Jakarta Pusatpada tahun 2011 dengan menjabat sebagai anggota dansebelumnya Saksi bekerja di STO Telkom Cikini Jakarta Pusat.3. Bahwa tugas Saksi di PT Telkom sebagai pengamanan danpengecekan aset luar gedung PT Telkom Witel Jakarta Pusat danatasan adalah Korlap a.n. Sdr Sumarsono dan kapok Sadr AriefKurniawan (Saksi5).4.
    Praka Andrianto (Terdakwa1) dan SerkaJunaedi Abdilan (Terdakwa2) yang Saksi ketahui dari kantorTelkom Witel Jakarta Pusat.7.
    Praka Andrianto (Terdakwa1) dan SerkaJunaedi Abdilan (Terdakwa2) yang Saksi ketahui dari kantorTelkom Witel Jakarta Pusat.2.
    Praka Andrianto (Terdakwa1) dan SerkaJunaedi Abdilan (Terdakwa2) yang Saksi ketahui dari kantorTelkom Witel Jakarta Pusat.2. Bahwa benar Saksi4 dan Saksi5 pernah bergabung atau kerjasama dengan Praka Andrianto alias Badrun (Terdakwa1) padabulan September 2019 di Kebon Sirih untuk membantu back upsituasi dari pengawas PT Telkom Witel Jakarta Pusat yang sedangmelintas di TKP untuk melaksanakan penarikan kabel Telkom.Hal 36 dari 46 hal Putusan Nomor 138K/PM II08/AD/VII/20203.
Register : 07-03-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 0137/Pdt.P/2016/PA.Mtw
Tanggal 4 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
216
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Witel bin Milo) dengan Pemohon II (Sujiati binti Walkino) yang dilaksanakan pada tanggal .............. Masehi / Hijriyah di Desa Butong Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,;
    4.
    PENETAPANNomor 0137/Pdt.P/2016/PA.Mtwexe sll o> sSl al pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Teweh yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Ahmad Witel bin Milo, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan terakhir SD, tempat kediaman di RT.0O07 DesaButong (Hajak B), Kecamatan Teweh Selatan, KabupatenBarito Utara, selanjutnya disebut
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Witel bin Milo)dengan Pemohon Il (Sujiati binti Walkino) yang tanggal, bulan dantahunnya sudah tidak diingat oleh Para Pemohon, di Desa ButongKecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Witel bin Milo)dengan Pemohon II (Sujiati binti Walkino) yang dilaksanakan pada bulanMei 2007 di Desa Butong Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten BaritoUtara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TewehTengah Kabupaten Barito Utara;4.
Putus : 21-02-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2635 K/PDT/2010
Tanggal 21 Februari 2012 — NY. ROMLAH BINTI LIBAN, DKK ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq Badan Usaha Milik Negara, Cq. PT. TELKOM Indonesia Tbk, Cq. PT. TELKOM Cilegon, Cq. PT. TELKOM Kantor Perwakilan Anyar
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebelah Selatan : Tanah Milik Dudung/Sekarang Witel V dan HotelMAMBRUK. Sebelah Timur : Jalan Raya Anyar Sebelah Barat : Laut Sunda;Hal. 2 dari 22 hal. Put.
    TELKOM Perwakilan Anyar yangterletak di Jalan Raya Anyar, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Mercusuar Sebelah Selatan : Hotel MAMBRUK / WITEL V Sebelah Timur : Jalan Raya Anyar Sebelah Barat : Selat Sunda atau Pantai.Berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Serang agar terlebin dahulu meletakkan sita jaminan atasKantor PT.
    TELKOM Perwakilan Anyar yang terletak di Jalan RayaAnyar, batasbatasnya adalah : Sebelah Utara : Mercusuar Sebelah Selatan : Hotel Mambruk/Witel IV Sebelah Timur : Jalan Raya Anyar Sebelah Barat : Selat Sunda atau PantaiPada tanggal 7 November 2008, salah satu dari Para Penggugat,yaitu. Hidayat bin Liban dengan didukung/dibantu olehkeluarganya, telah memasang pagar kawat di atas tanah milikTergugat (Sertifikat Hak Pakai No. 1 Desa Cikoneng). PagarHal. 13 dari 22 hal. Put.
Register : 15-06-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 135/Pdt.G/2017/PN.KPG
Tanggal 11 Desember 2017 — Penggugat: Agung Widyantoro Tergugat: Elisabeth Anna Kanahebi
15049
  • Foto copy Surat keterangan tanggal 13 Maret 2017 yang diterbitkan olehKetua Serikat Karyawan Telkom DPD Witel NTT, 1 (satu) bidang tanahkapling bagi karyawan Telkom terletak di belakang Kantor Telkom Jin. W. J.Lalamentik, atas nama Tergugat (Nomor Kapling 63), diberi tanda bukti P.6;7.
    dibangun ruko pada tahun 2004 dan rukotersebut kemudian dalam penguasaan Tergugat dan setelah lunas pembelian tanahtersebut dinyatakan dalam Akta Jual Beli No. 81/OBB/JB/II/2005 ;Menimbang, bahwa bukti P.6 yang bersesuaian dengan bukti T.17 yangjuga dikuatkan oleh keterangan saksi Nathaniel Kanahebi, saksi Dorkas Kanahebi,saksi Triyani Arisandi Dyjari Riwu dan saksi Frans Charles Riwu bahwa Tergugatsebagai Karyawan Telkom juga telah membeli (satu) kapling tanah yang berasaldari kaplng tanah Telkom Witel
    Haning yang berlokasi dijalan W.J.LalamentikKupang dan 1 (satu) kapling tanah yang berasal dari kaplingtanah Telkom Witel NTT (dahulu Kandantel Kupang) yang dibeli oleh Tergugatdengan cara mencicil dimana Tergugat melakukan pinjaman kredit di bank adalahterjadi selama Penggugat dan Tergugat masih dalam pernikahan, sehingga Majelisberpendapat bahwa apapun yang dibeli oleh Penggugat dan Tergugat selamamasih dalam perkawinan, terkhusus terhadap benda atau harta yang disengketakandalam perkara a quo,
Register : 19-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 829/Pid.B/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
INDRA COSMAS SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.WAHYU MULYANA SULAIMAN ALS WAHYU
2.KUSNA WIJAYA
5813
  • TELKOM WITEL Jakarta Timur (Jl. D.I.Panjaitan Kav-42);

    • 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Fuso warna kuning No.Pol.BA 9919 KW berkut kuncinya;

    Dikembalikan kepada yang berhak atau pemiliknya;

    • Sebuah pahat linggis ;
    • Sebuah rantai besi ;
    • 1 (satu) buah HP merek Samsung warna pink dengan nomor Sim Card 081292332489;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    4.

    Menyatakan barang bukti berupa :> Potongan kabel dengan panjang sekira 35 meter jenis kabel tanah;> Potongan kabel dengan panjang sekira 11 meter jenis kabel tanahkapasitas 1000 sst merk supreme cable ;Dikembalikan kepada PT.TELKOM WITEL Jakarta Timur(JI.D.1.Panjaitan KAV 42) ;> 1 (Satu) unit mobil Mitsubishi Fuso warna kuning No.Pol BA9919KW berikut kuncinya ;Dikembalikan kepada yang berhak atau pemiliknya ;> Sebuah pahat linggis> Sebuah rantai besi> 1 (satu) buah HP merek Samsung warna pink dengan
    Menetapkan barang bukti berupa:0 Potongan kabel dengan panjang sekira 35 meter jenis kabel tanah;Potongan kabel dengan panjang sekira 11 meter jenis kabel tanahkapasitas 1000 sst merk supreme cable ;Dikembalikan kepada PT.TELKOM WITEL Jakarta Timur (JI.D.1.PanjaitanKAV 42) ; Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor :829/Pid.B/2019/PN. Jkt.
Register : 22-06-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 42-K/PM.I-04/AD/VI/2020
Tanggal 17 Juli 2020 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
1.Nopi Adi Putra
2.Sarbini
9150
  • Telkom Indonesia Witel Lampung naikkendaraan Truk Cold Diesel warna kuning Nopol BE 9697 YCyang dikemudikan oleh Saksi6 berangkat menuju keSupermarket Chandra di Kec. Natar Kab. Lampung Selatan,sesampainya di Supermarket Chandra tidak lama kemudianSaksi melihat Sdr.
    Telkom Indonesia Witel Lampung.Atas keterangan Saksi tersebut di atas, para Terdakwa tidakmenyangkal dan membenarkan seluruhnya.Saksi3:Nama lengkap > Yulianto.Pekerjaan : Buruh.Tempat/tanggal lahir : Lampung Selatan/20 Oktober 1979.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan =: Indonesia.Agama : Islam.Tempat tinggal : Dusun Purwosari 2 Desa Negara RatuKec. Natar Kab. Lampung Selatan.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1.
    Pagaralamdekat Gerai Dunkin Donnut, saat itu ada salah satu rekanSecurity mengirim Video di Group Telegram Security PT.Telkom Indonesia Witel Lampung, Video tersebut berisirekaman beberapa orang yang tidak dikenal sedangHal 19 dari 51 hal Putusan Nomor 42K/PM I04/AD/V1/2020melakukan pekerjaan di Manhole (lubang sambung) milik PT.Telkom Witel Lampung di Jl. ZA. Pagaralam (tepatnyadidepan Universitas Bandar Lampung) Kec.
    Telkom Indonesia Witel Lampung di JI. ZA. Pagaralamdepan Universitas Bandar Lampung dengan Manhole (lubangsambung) depan Supermarket Giant lebih kurang 200 meter,sedangkan untuk kendaraan yang ada direkaman videotersebut sama dengan kendaraan yang Saksi linat di TKP.6. Bahwa pada saat di lokasi Saksi melihat ada beberapaorang pelaku yang sedang mencoba membuka Manhole(lubang sambung) milik PT.
    Telkom Indonesia Witel Lampungtersebut dengan cara mencongkelnya dengan menggunakanalat seperti linggis.7. Bahwa pada saat di lokasi Saksi melihat Manhole(lubang sambung) milik PT. Telkom Indonesia Witel Lampungyang berada di Jl. LA. Pagaralam (tepatnya didepanSupermarket Giant) Kec. Kedaton Kota Bandar Lampungtersebut baru terangkat sedikit dan belum sempat terbukasemua, kemudian datang anggota Kepolisian yangmenangkap para pelaku.8.
Register : 15-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 840/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2021 — - Rahmad Hidayat Marpaung
135
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rahmad Hidayat Marpaungdengan pidana penjara selama 3(tiga) Tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan.Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) Goni yang berisi Potongan KabelRumah Kabel / Box kabel, dikembalikan kepada PT.TelekomunikasiIndonesia,Tbk kantor Witel Medan melalui Suwanto Nainggolan atauyang diberikan kuasa 1 (satu) Linggis dan 1 (satu) Tang Potong dirampasuntuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa Rahmad Hidayat Marpaung membayar biayaperkara
    Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) Goni yang berisi Potongan Kabel Rumah Kabel / Box kabel,dikembalikan kepada PT.Telekomunikasi Indonesia, Tok kantor Witel Medanmelalui Suwanto Nainggolan atau yang diberikan kuasa. 1 (satu) Linggis dan 1 (satu) Tang Potong, dimusnahkan.Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 840/Pid.B/2021/PN Mdn8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00.