Ditemukan 1 data
5 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Muhaidi bin Sahsin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Karin Withaar binti Withaar Hendrik) di depan sidang Pengadilan Agama Giri Menang;
- Menghukum Pemohon (Muhaidi bin Sahsin
) untuk membayar kepada Termohon (Karin Withaar binti Withaar Hendrik) berupa:
- Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp. 2.500.000,00,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang akan di berikan pada saat sidang ikrar talak;
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 2.500.000,00,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang akan di berikan pada saat sidang ikrar talak;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya