Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1204/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
628
  • Withartana ), dengan iwadl sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah).