Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA BATANG Nomor 1439/Pdt.G/2021/PA.Btg
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Syafi'i) terhadap Penggugat (Witiasih binti Waryo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 04-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 401/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TUMIDI BIN BANDI) terhadap Penggugat (WITIASIH BINTI SUKAR SUWITNO);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.030.000,00 (satu juta tiga puluh ribu rupiah).

Register : 04-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA WATES Nomor 27/Pdt.G/2018/PA.Wt
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Djoko Wiyono bin Hardjo Wiyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Witiasih binti Muh.

Register : 21-12-2015 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 25-04-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 7077/Pdt.G/2015/PA.KAB.MLG
Tanggal 27 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (EDY PURWANTO bin SUKEMI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WITIASIH binti SUKAR) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan