Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-02-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3140 K/Pdt/2017
Tanggal 6 Februari 2018 — DUSDININGSIH, dkk VS HENGKY WOGKAR
5333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DUSDININGSIH, dkk VS HENGKY WOGKAR
Putus : 27-02-2013 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN AMURANG Nomor 44/PDT.G/2012/PN.AMG
Tanggal 27 Februari 2013 — DEISYE TAMBAANI sebagai Penggugat vs Para Tergugat: 1.IRENE SONDAKH 2.MERIE MARENTEK 3.Hukum Tua Desa Tondei 4.Kepala Kecamatan Motoling Barat 5.Bank Rakyat Indonesia Cabang Kotamubagu Unit Motoling
5224
  • keterangan dibawah sumpah sebagaiberikut : 1 Saksi HANI JEFRISONDAKH:e Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat I, H, II dan Tergugat IV serta tergugatV,saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaane Bahwa Penggugat dan para Tergugat bersengketa masalah tanah kintal yang terletak diDesa Tondei Induk Dusun III ;eeMereka ;e19Bahwa yang tempati objek sengketa saat ini adalah Marie Marentek ;Bahwa batas Objek Sengketa adalah Timur berbatasan dengan jalan ,Selatan denganKeluarga Sondakh Wogkar
    Saksi TEMSI SUMANGKUT;Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat I, I, II dan Tergugat IV serta tergugatV,saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaane Bahwa Penggugat dan para Tergugat bersengketa masalah tanah kintal yang terletak diDesa Tondei Induk Dusun III ;e Bahwa batas Objek Sengketa sebelah utara dengan dahulu SondakhBella sekarangdengan Marentek Sual, Timur berbatasan dengan jalan , Selatan dengan KeluargaSondakh Wogkar, Barat dengan PondaagBella ;e Bahwa yang tempati objek
Register : 07-06-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 24-03-2018
Putusan PTUN MANADO Nomor 28/G/2017/PTUN.Mdo
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat:
LIEM KOK KHE alias KENG
Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA MANADO
12188
  • Penggugat); Bahwa semasa hidupnya Liem Hoa Nio menempati rumah tersebut tinggalbersama suaminya bernama Nyong Hendrik Wongkar; Bahwa saksi tahu objek sengketa selama ini disimpan oleh Liem Hoa Niosemasa hidupnya; Bahwa setelah Liem Hoa Nio meninggal saksi tidak tahu objek sengketaberada dimana;Saksi JENDRI ONSONG MISA DAREDA;Menerangkan : Bahwa, saksi adalah keponakan dari saksi pertama; Bahwa, saksi mengetahui peristiwa penandatanganan surat kesepakatanbersama antara Liem kok keng dengan Hendri Wogkar