Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PA Namlea Nomor 207/Pdt.P/2024/PA.Nla
Tanggal 22 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Ode Amili bin La Ode Wokou) dengan Pemohon II (Wa Amuria binti La Janubia) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 1992 di Desa Nanali, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan