Ditemukan 2 data
65 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
JENISHO WOMENSA MANDRIPON;
128 — 9
Menyatakan Anak Jenisho Womensa Mandripon, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Jenisho Womensa Mandripon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan pada Yayasan Filadelfia;3.
Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
- Menyatakan Anak Jenisho Womensa Mandripon, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak Jenisho Womensa Mandripon oleh karena itu dengan pidana penjara