Ditemukan 2 data
25 — 8
Yulius Syiukiran Bin (Alm) Wonosetiko- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Gonda Revo BG-3952 ST warna hitam merah, Dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah obeng cengke gagang plastic warna merah, Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masingmasing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
kemudianlangsung diamankan ke Polsek Keluang;Akibat perbuatan terdakwa, korban KUD Karya Gatra mengalami kerugiansebesar Rp.2.400.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah) ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal363 Ayat (1) Ke4, Ke5 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Terdakwa tidakmengajukan keberatan atau eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1 Yulius Syukiran Bin (alm) Wonosetiko
66 — 5
WASINEM Binti WONOSETIKO (PEMOHON I), sebagai ibu kandung dari Almarhumah EKA HASTUTI Binti WAGIYANTO;
3.2. WAGIYANTO Bin NGATMOREDJO (PEMOHON II), sebagai ayah kandung dari Almarhumah EKA HASTUTI Binti WAGIYANTO;
3.3.
Menyatakan PEMOHON I (WASINEM binti WONOSETIKO) dan DANANG WIDIYANTO bin WAGIYANTO dapat melaksanakan isi Akta Wasiat Nomor: 05 tertanggal 21 Januari 2018 untuk memegang dan mengambil (in bezit nemen en houden) serta membagikan harta peninggalan Almarhumah EKA HASTUTI Binti WAGIYANTO;
7.