Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 417/Pid.B/2023/PN Jap
Tanggal 23 Januari 2024 — Penuntut Umum:
YOSEF,S.H.,M.H.
Terdakwa:
JHONI MEHO Alias JHON WORABAY
3626
    1. Menyatakan terdakwa Jhoni Meho Alias Jhon Worabay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jhoni Meho Alias Jhon Worabay oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (bulan);
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapn dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan