Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PA KUNINGAN Nomor 1879/Pdt.G/2023/PA.Kng
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Memberi izin kepada Pemohon (ANGGI AGUSTIANA BIN MAMAN SUKIMAN)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TRIA WULANDONA BINTI HUSEN FIRDAUS)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
    4. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,00( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);