Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1665/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon:
U. KUSTJAHYO ENDRO
3918
    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan secara hukum bahwa BERNADETHA WUNDHI KARTIKA, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 15 Agustus 1988, beralamat di Jalan Raya Menganti 312-D, RT.001/RW.005, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, tidak dapat melakukan perbuatan hukum dan ditaruh di bawah pengampuan ;
    3. Menetapkan menunjuk PEMOHON (U.
    KUSTJAHYO ENDRO) sebagai pengampunya yang sah dari BERNADETHA WUNDHI KARTIKA tersebut di atas ;
    1. Membebankan beaya permohonan pada PEMOHON sebesar Rp126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah);