Ditemukan 1 data
U. KUSTJAHYO ENDRO
39 — 18
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Menyatakan secara hukum bahwa BERNADETHA WUNDHI KARTIKA, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 15 Agustus 1988, beralamat di Jalan Raya Menganti 312-D, RT.001/RW.005, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, tidak dapat melakukan perbuatan hukum dan ditaruh di bawah pengampuan ;
- Menetapkan menunjuk PEMOHON (U.
KUSTJAHYO ENDRO) sebagai pengampunya yang sah dari BERNADETHA WUNDHI KARTIKA tersebut di atas ;
- Membebankan beaya permohonan pada PEMOHON sebesar Rp126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah);