Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 125/Pdt.G/2022/PN Smg
Tanggal 28 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
535
  • yang sedang berjalan dan menerbitkan akta perceraiannya;
  • Menolak Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak dari kedua anak Penggugat dan Tergugat;
  • Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh terhadap anak-anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yaitu :
    1. Naela Asthi Wundriya