Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2013 — Upload : 12-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 817/Pid.Sus/2010/PN.Blt
BAGUS BUDI PRASETYO Bin EDI SUYATNO
3115
  • Ketika path hariSabtu tanggal 5 Juni 2010 sekira jam 19.00 WIB terdakwa telah dating kerumah saksiSri Wurdaningsih dan duduk berdampingan diruang tamu sambil diciumi pipinya,kemudian terdakwa mengajak untuk melakukan persetubuhan dan mengatakan ataumenjanjikan bahwa terdakwa tidak akan meninggalkan dan ingin memkahi saksi ,namun saksi Sri Wurdaningsih menolak, kemudian terdakwa diam saja, tibatiba saksiSri Wurdaningsih duduk dipangkuan terdakwa setelah itu saling berhadaphadapan,saksi Sri Wurdaningsih
    pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2010 sekira jam 19.00 WIBterdakwa telah dihuburigi oleh saksi Sri Wurdaningsih untuk dating kerumahnya denganmaksud untuk mengantar pacar kakaknya saksi Sri Wurdaningsih ke Kepanjen Malang,setelah mengantan terdakwa kembali lagi kerumah saksi sri Wurdaningsih, sesampaidirumah saksi Sri Wurdaningsih keduanya duduk dikursi diruang tamu, dan keduanyasaling berciuman , setelah beberapa saat saksi Sri Wurdaningsih duduk dipangkuanterdakwa saling berhadaphadapan , kemudian
    Saksi Afrida Mauludyah :e = bahwa Sri Wurdaningsih adalah keponakan Saksi sedangkan Saksi adalahadik dari Heru Gunawan;e =bahwa Sri Wurdaningsih adalah anak kandung Heru Gunawan;e bahwa Terdakwa adalah pacar dari Sri Wurdaningsih;e bahwa Saksi mengetahui bahwa keponakan Saksi yang bernama SriWurdaningsih sudah tidak perawan lagi sewaktu Sri Wurdaningsih curhatkepada Sari Dewi Wahyuningsih;e bahwa setelah mengetahui Sri Wurdaningsih sudah tidak perawan lagi,lalu Saksi memberitahukan kepada kakak Saksi
    pada hari Sabtu, 5 Juni 2010 dilakukan dengan caraSri Wurdaningsih duduk dipangku Terdakwa, kemudian Terdakwa menurunkancelana dalam dan celana Sri Wurdaningsih sampai sebatas lutut, lalu Terdakwamemasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin Sri Wurdaningsih sampaiakhirnya Terdakwa mencapai klimaks dengan mengeluarkan sperma di luar alatkelamin Sri Wurdaningsih;bahwa persetubuhan kedua pada hari Sabtu, tanggal 12 Juni 2010 dilakukandengan cara yang sama seperti persetubuhan yang pertama yaitu
    Prasetyo Bin Edi Suyatnodan Sri Wurdaningsih dilakukan atas dasar cinta dan suka sama suka sertatanpa paksaan;bahwa Sri Wurdaningsih bersedia disetubuhi Terdakwa Bagus Budi PrasetyoBin Edi Suyatno karena Sri Wurdaningsih telah diciumi dan dirayu TerdakwaBagus Budi Prasetyo Bin Edi Suyatno dan Terdakwa Bagus Budi PrasetyoBin Edi Suyatno berjanji tidak akan meninggalkan Sri Wurdaningsih;bahwa persetubuhan pertama pada hari Sabtu, 5 Juni 2010 dilakukan dengan caraSri Wurdaningsih duduk dipangku Terdakwa
Putus : 28-11-2012 — Upload : 04-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2129 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 Nopember 2012 —
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIB dan pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2010sekira jam 20.00 WIB setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun2010 bertempat di Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar setidaktidaknyapada tempattempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengajamelakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan dengan caracara sebagaiberikut:Bahwa antara Terdakwa dengan saksi Sri Wurdaningsih
    Terdakwa kemudian membuka resleting celananya dan menurunkan celanadalamnya hanya sedikit namun penisnya bisa keluar, setelah saksi Sri Wurdaningsihdipangkuannya, Terdakwa sambil memasukkan kemaluannya yang sudah tegang ke dalamvagina saksi Sri Wurdaningsih dan memasukkan gerakan naik turun selama kurang lebih 5menit Terdakwa merasakan kepuasan dan mengeluarkan sperma namun dikeluarkan di luarvagina saksi Sri Wurdaningsih, setelah selesai masingmasing membetulkan celananya;Perbuatan yang kedua yaitu
    pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2010 sekira jam 19.00WIB Terdakwa telah dihubungi oleh saksi Sri Wurdaningsih untuk datang ke rumahnyadengan maksud untuk mengantar pacar kakaknya saksi Sri Wurdaningsih ke KepanjenMalang, setelah mengantar Terdakwa kembali lagi ke rumah saksi Sri Wurdaningsih,sesampai dirumah saksi Sri Wurdaningsih keduanya duduk di kursi di ruang tamu, dankeduanya saling berciuman, setelah beberapa saat saksi Sri Wurdaningsih duduk dipangkuan Terdakwa saling berhadaphadapan, kemudian
    rok yang dipakai saksi SriWurdaningsih dinaikkan dan celana dalamnya diturunkan hanya sebatas lutut, kemudianTerdakwa membuka resleting celana dan menurunkan celana dalamnya sedikit, setelah itusaksi Sri Wurdaningsih duduk di atas dan Terdakwa memasukkan penisnya yang sudahtegang ke dalam vagina saksi Sri Wurdaningsih dan melakukan gerakan naik turun, tidakberapa lama kemudian dilepas selanjutnya berubah posisi dengan cara saksi SriWurdaningsih terbaring di kursi kemudian ditindih oleh Terdakwa
    sambil memasukkanpenisnya yang dalam keadaan tegang setelah itu membuat gerakan maju mundur selamakurang lebih 5 menit Terdakwa merasakan puas dan mengeluarkan sperma dan olehTerdakwa dikeluarkan di luar vagina saksi Sri Wurdaningsih.
Register : 15-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA CILACAP Nomor 950/Pdt.G/2022/PA.Clp
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Memberi izin kepada Pemohon (FEBRIAN DWI RAKASIWI bin GENDRO MARGONO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (INTAN WURDANINGSIH bin WURJITO) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

Register : 06-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 2749/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Edy Irawan bin Purnadi) terhadap Penggugat (Sri Wurdaningsih binti Heru Gunawan);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya