Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 179/Pid.B/2017/PN Unr
Tanggal 5 Desember 2017 —
Terdakwa:
Sapto Wuryadmojo Bin Alm Muhammad Tohari
537
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SAPTO WURYADMOJO Bin Alm MUHAMMAD TOHARI, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Terdakwa:
    Sapto Wuryadmojo Bin Alm Muhammad Tohari
    PUTUSANNomor 179/Pid.B/2017/PN.UnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Sapto Wuryadmojo Bin Alm Muhammad TohariTempat lahir : SurakartaUmur/Tanggal lahir : 38 tahun/ 8 Juli 1978Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Kusumodelagan Rt.03 Rw.07 DesaJoyosuran Kecamatan Pasar Kliwon
    Menyatakan terdakwa SAPTO WURYADMOJO Bin Alm MUHAMMADTOHARI terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor : 179/Pid.B/2017/PN. Unr2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAPTO WURYADMOJO BinAlm MUHAMMAD TOHARI dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dikurangi selama terdakwa menjalani masa penangkapan danpenahanan dengan perintah tetap ditahan;3.
    Menyatakan agar terdakwa SAPTO WURYADMOJO Bin AlmMUHAMMAD TOHARI membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan meminta keringanan hukuman karena Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum