Ditemukan 7 data
PT. BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.SIROJUL UMAM
2.PIPIT HANDAYANI
63 — 30
Menyatakan Para Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 135 tertanggal 20 Juni 2023 pada Kantor Notaris YOGASWARA WURYANDANU, SH., M.Kn. ;
PT. BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.TUMINAH
2.SUMARDI
89 — 120
Menyatakan sah dan mengikat Akta Pengakuan Hutang Nomor: 07 tertanggal 05 01 - 2022 pada Kantor Notaris Yogaswara Wuryandanu, S.H., M.Kn.;
256 — 56
dan jika Tergugat tetap tidak memenuhi kewajibannya maka barang jaminan berupa sebidang tambak perikanan luas 1980 m2, Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 232 atas nama Parsini binti Sadiman,yang terletak di Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang atas sebidang tambak perikanan tersebut telah dibebankan hak tanggungan dengan surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) Nomor 2013/2020, tanggal 29 September 2020, oleh Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Yogaswara Wuryandanu
PT. BPR ASABAHANA SEJAHTERA
Tergugat:
1.MASYHURI
2.SITI HANINTA
21 — 9
MENGADILI :
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 428 tertanggal 27 September 2022 pada Kantor Notaris Yogaswasra Wuryandanu, SH, M.Kn.
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat yang tidak mengangsur / melunasi hutangnya kepada Penggugat dan sebagai perbuatan Wanprestasi.
PT. BPR ASABAHANA SEJAHTERA
Tergugat:
1.SUGIARTO
2.PARNI
3 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Para Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek;
- Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 290 tertanggal 30 Oktober 2019pada Kantor Notaris Yogaswara Wuryandanu, S.H.,M.Kn.
PT. BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.JULLA ROCHAMAH
2.KUSRIN
3.PUJIWATI
135 — 14
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor : 117 tertanggal 16 Juni 2021 pada Kantor Notaris YOGASWARA WURYANDANU, SH., M.Kn.
PT.BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.HERU SYAMSUL HIDAYAT
2.HARTO
3.SULATIN
94 — 36
MENGADILI:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp70.000.000,00 (Tujuh puluh juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 184 tertanggal 22 September 2021 pada Kantor YOGASWARA WURYANDANU, SH., M.Kn.