Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN PATI Nomor 38/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Tanggal 14 April 2023 — Penggugat:
PT. BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.SIROJUL UMAM
2.PIPIT HANDAYANI
6330
  • Menyatakan Para Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 135 tertanggal 20 Juni 2023 pada Kantor Notaris YOGASWARA WURYANDANU, SH., M.Kn. ;
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat yang tidak mengangsur / melunasi hutangnya kepada Penggugat dan sebagai perbuatan Wanprestasi ;
4.
Register : 26-06-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN PATI Nomor 82/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat:
PT. BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.TUMINAH
2.SUMARDI
89120
  • Menyatakan sah dan mengikat Akta Pengakuan Hutang Nomor: 07 tertanggal 05 01 - 2022 pada Kantor Notaris Yogaswara Wuryandanu, S.H., M.Kn.;
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat yang tidak mengangsur/melunasi hutangnya kepada Penggugat dan sebagai perbuatan Wanprestasi;
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar pokok dan bunga sebesar Rp190.000.000,00 ( seratus sembilan puluh juta rupiah).akibat perbuatan Wanprestasi yang dilakukanya;
5.
Register : 30-06-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA PATI Nomor 4/Pdt.G.S/2022/PA.Pt
Tanggal 25 Juli 2022 — Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) “Yaummi Maziyah Assa’adah”
25656
  • dan jika Tergugat tetap tidak memenuhi kewajibannya maka barang jaminan berupa sebidang tambak perikanan luas 1980 m2, Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 232 atas nama Parsini binti Sadiman,yang terletak di Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang atas sebidang tambak perikanan tersebut telah dibebankan hak tanggungan dengan surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) Nomor 2013/2020, tanggal 29 September 2020, oleh Notaris / Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Yogaswara Wuryandanu
Register : 14-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN PATI Nomor 44/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat:
PT. BPR ASABAHANA SEJAHTERA
Tergugat:
1.MASYHURI
2.SITI HANINTA
219
  • MENGADILI :

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 428 tertanggal 27 September 2022 pada Kantor Notaris Yogaswasra Wuryandanu, SH, M.Kn.
    3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat yang tidak mengangsur / melunasi hutangnya kepada Penggugat dan sebagai perbuatan Wanprestasi.
Register : 11-09-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 09-10-2024
Putusan PN PATI Nomor 226/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Tanggal 7 Oktober 2024 — Penggugat:
PT. BPR ASABAHANA SEJAHTERA
Tergugat:
1.SUGIARTO
2.PARNI
34
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Para Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek;
    3. Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 290 tertanggal 30 Oktober 2019pada Kantor Notaris Yogaswara Wuryandanu, S.H.,M.Kn.
Register : 25-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN PATI Nomor 86/Pdt.G.S/2022/PN Pti
Tanggal 15 Desember 2022 — Penggugat:
PT. BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.JULLA ROCHAMAH
2.KUSRIN
3.PUJIWATI
13514
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor : 117 tertanggal 16 Juni 2021 pada Kantor Notaris YOGASWARA WURYANDANU, SH., M.Kn.
Register : 21-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN PATI Nomor 75/Pdt.G.S/2022/PN Pti
Tanggal 5 Desember 2022 — Penggugat:
PT.BPR MITRA PATI MANDIRI
Tergugat:
1.HERU SYAMSUL HIDAYAT
2.HARTO
3.SULATIN
9436
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat telah Berhutang kepada Penggugat sebesar Rp70.000.000,00 (Tujuh puluh juta rupiah) dimaksud dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor: 184 tertanggal 22 September 2021 pada Kantor YOGASWARA WURYANDANU, SH., M.Kn.