Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 388/Pdt.P/2022/PA.JT
Tanggal 30 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Menetapkan merubah nama Pemohon yang tercantum dalam Penetapan Nomor 956/Pdt.P/2021/PA.JT, tanggal 14 Desember 2021, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur semula tertulis Retno Wuryandhi binti Sudaryo menjadi Retno Wuryandhani binti Sudaryo.

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).