Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 223/Pid.Sus/2011/PN. Trk
Tanggal 1 Februari 2012 — IMPANG Anak dari YAMPOL
333
  • Menyatakan Terdakwa IMPANG Anak dari YAMPOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai dan memiliki hasil hutan tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan denda sebesar Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
    IMPANG Anak dari YAMPOL