Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 36/Pdt.G/2014/PN.Trg
Tanggal 3 Juni 2015 — M. Makroni >< Kelurahan Kuala Samboja, dkk
827
  • AKP YANEPI, SH., PS., dengan Jabatan KAUR HAM BANKUM POLDA KALTIM; ------------------------------------------------------------------------Yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Oktober 2014, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : W18-U4/112/HK.02.1/X/2014 tertanggal 16 Oktober 2014, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; --------------------------------------M E N G A D I L I :Dalam eksepsi : ----------------------------------
    AKP YANEPI, SH., PS., dengan Jabatan KAUR HAM BANKUMPOLDA KALTIM;Yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15Oktober 2014, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanPutusan Nomor : 36/Pdt.G./2014/PN. Trg.Negeri Tenggarong Nomor : W18U4/112/HK.02.1/X/2014 tertanggal16 Oktober 2014, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; os PENGADILAN NEGERI tersebut;sass Setelah membaca : 1.
    Kutai Kartanegara, sedangkan untuk Tergugat II datangkuasanya AKBP AKIYAT AL ARY ACHIYAT, SH., MH., dengan JabatanAdvokat Madya POLDA KALTIM dan AKP YANEPI, SH., PS., denganJabatan KAUR HAM BANKUM POLDA KALTIM; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkaraini secara damai melalui mediasi dengan bantuan mediator YULINDATRIMURTI ASIHMURYATI, SH., MH. yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Majelis Hakim Nomor : 36/Pdt.G./2014/PN.Trg. tanggal
Register : 17-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 58/PDT/2019/PT PLK
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : NADIE YENEPI
Terbanding/Tergugat III : Direktur PT.Diah Wahyu Pratama
Terbanding/Tergugat I : Yuel Bin S Omoy Luwuk
Terbanding/Tergugat II : Bunker
1030
  • dengan batas batas :

    Sebelah utara : S Omoy Luwuk dan H Achmad Amur

    Sebelah timur : saluran irigasi Malang II

    Sebelah selatan : H Iman

    Sebelah barat : Nadie Yanepi

    . Menyatakan Pembanding / semula Penggugat pemilik sah tanah berukuran lebar 24 meter , panjang 120 meter, luas 2.880 ( dua ribu delapan ratus delapan puluh ) meter persegi atau 10 borongan dengan batas batas :

    Sebelah utara : H Achmad Amur

    Sebelah timur : S Omoy Luwuk dan Nadie Yanepi