Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 4-K/PM.I-07/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 —
Terdakwa:
Awl Resky Yanich Cristabel Lantang
6612
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Awal Resky Yanich Cristabel Lantang Prada NRP 31200915520600 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu :
Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan.

Terdakwa:
Awl Resky Yanich Cristabel Lantang