Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2014 — Putus : 11-12-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1021/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 11 Desember 2014 — Pidana: - Terdakwa: YANOME Als. NOMI Bin ASPUL ANWAR - JPU: DARYOKO, SH
298
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa YANOME Als.
    Pidana:- Terdakwa: YANOME Als. NOMI Bin ASPUL ANWAR- JPU: DARYOKO, SH
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Banjarmasin yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarabiasa pada Pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan adalah sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : YANOME Als. NOMI Bin ASPUL ANWAR.Tempat Lahir : Banjarmasin.Umur atau Tanggal Lahir : 31 Tahun/09 Juli 1983.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Pekapuran B Laut Gg.
    Als NOMI Bin ASPUL ANWAR terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hokum bersalah melakukan tindak pidana menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sesuai dengandakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YANOME Als NOMI Bin ASPUL ANWARdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus ribu Rupiah) subsidair 6 (enam) bulan pidana
    penjara ;3 Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar sabusabu seberat 0,42 gramdirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satu) lembar baju hem dikembalikan kepadaterdakwa YANOME Als NOMI Bin ASPUL ANWAR4 Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,Telah pula mendengar pembelaan yang disampaikan sendiri oleh terdakwa yang padapokoknya mohon keringanan hukuman, karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya dan terdakwa belum pernah dihukum.Menimbang,
    bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan atas dakwaan Penuntut Umumtertanggal 30 September 2014, yang berbunyi adalah sebagai berikut :wo Bahwa ia Terdakwa YANOME Als.
    Bahwa saat ditanyakanmengenai kepemilikan narkotika jenis sabusabu tersebut diakui milik terdakwa dan saatditanyakan mengenai ijin dari pihak yang berwenang, terdakwa tidak dapat menunjukannya,selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproseslebih lanjut.Bahwa terdakwa YANOME Als.