Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 52/Pid.B/2017/PN.Wgp
Tanggal 14 Juni 2017 — - KATUHI TAKANJANJI Alias WUNANG
4313
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) ekor babi betina warna bulu hitam umur 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, hotu / potongan telinga kiri (/ I) kanan (/ I);Di kembalikan kepada yang berhak yaitu saksi (korban) YANRIAN MALUKU TARAPRAING Alias YAN;2. 1 (satu) Tali hutan yang telah di anyam 3 lapis dengan panjang sekitar 5 meter dan terdapat sambungan tali nilon kecil warna biru dengan panjang sekitar 80 cm pada bagian ujung tali tersebut;Di rampas untuk di musnahkan;6.
    Bahwa terhadap barang bukti :1.1 (satu) ekor babi betina warna bulu hitam umur 1 (satu) tahun 6 (enam)bulan, hotu / potongan telinga kiri (/ I) kanan (/ );Di kembalikan kepada yang berhak yaitu saksi (korban) YANRIAN MALUKUTARAPRAING Alias YAN;2.1 (satu) Tali hutan yang telah di anyam 3 lapis dengan panjang sekitar 5meter dan terdapat sambungan tali nilon kecil warna biru dengan panjangsekitar 80 cm pada bagian ujung tali tersebut;Di rampas untuk di musnahkan;4.
    setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2017, bertempat di halamanbelakang rumah Terdakwa di kampung Papu Kelurahan watumbaka Kecamatanpandawai Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat lainyang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, "telahmengambil 1 (satu)ekor hewan babi betina warna hitam umur 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu saksi YANRIAN
    MALUKUTARAPRAING alias YAN dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya sekitarjam 10.00 Wita saksi korban YANRIAN MALUKU TRAPRAING alias YANhendak memberi makan hewanhewan babi miliknya namun saksi korbanmelihat 1 (satu) ekor hewan babi dengan ciriciri berwarna hitam umur 1 (Satu)tahun 6 (enam) bulan terdapat hotu/potongan telinga bagian kiri ( ) sudahtidak
    Perbouatantersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya sekitarjam 10.00 wita saksi korban YANRIAN MALUKU TRAPRAING alias YANhendak memberi makan hewanhewan babi miliknya namun saksi korbanmelihat 1 (satu) ekor hewan babi dengan ciriciri berwarna hitam umur 1 (Satu)tahun 6 (enam) bulan terdapat hotu/potongan telinga bagian kiri ( ) sudahtidak ada, selanjutnya saksi korban bersama istrinya yakni MAMA KEMBARserta adiknya
    Saksi YANRIAN MALUKU TARAPRAING Alias YAN, dibawah sumpahjanjidipersidangan menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik kepolisian danketerangannya sudah benar dengan di bubuhi tanda tangan; Bahwa saksi diperiksa di persidangan sehubungan dengan masalahpencurian babi; Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 sekitar pukul10.00 Wita, bertempat di belakang rumah Terdakwa di Kampung Papu,Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai,
Register : 10-07-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 65 /Pid.B/2017/PN.WGP
Tanggal 3 Oktober 2017 — - YIWA KONDAMARA Alias KONDAMARA
6326
  • Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) ekor babi betina warna bulu hitam umur 1 tahun 6 bulan, hotu/ potongan telinga kiri ( ) kanan ( ) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi (korban) YANRIAN MALUKU TARAPRAING Alias YAN ;- 1 (satu) tali hutan yang telah dianyam 3 lapis dengan panjang sekitar 5 meter dan terdapat sambungan tali nilon kecil warna biru dengan panjang sekitar 80 cm pada bagian ujung tali tersebut ; Dirampas untuk dimusnahkan ;6.