Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1271 K/Pid/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — YANURIMA LASE alias SIBAYA YOLAN
4820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YANURIMA LASE alias SIBAYAYOLAN
Register : 22-06-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 131/Pid.Sus/2020/PN Gst
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
2.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
YANURIMA LASE Alias SIBAYA YOLAN
5211
  • Menyatakan Terdakwa Yanurima Lase Alias Sibaya Yolan Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair, Dakwaan Pertama Subsidair, Dakwaan Kedua Primair, Dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum;

    2. Membebaskan Terdakwa dari Segala Dakwaan dan Tuntutan Hukum

    3. Memerintahkan Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan

    4.

    YANURIMA LASE dengan nomor SIM : 800107250161 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal ll Januan 2018.

    --- Dikembalikan Kepada YANURIMA LASE Alias SIBAYA YOLAN

    - 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Vario wama hitam No. Pol : BB 3629 TF dengan No. Rangka /NIK : H 1 JFH 1 12FK385643 dan Nomor Mesin : JFHlE-l384227;

    - 1 (satu) lembar STNKB Asli An. PITERSON HALAWA dengan No : 0039835/SU/ yang dikeluarkan di Medan pada tanggal 31 Januari 2015.

    Penuntut Umum:
    1.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
    2.YUDHI PERMANA, SH
    Terdakwa:
    YANURIMA LASE Alias SIBAYA YOLAN
    Menyatakan terdakwa Yanurima Lase Alias Sibaya Yolan bersalahmelakukan tindak pidana Pasal 310 ayat (4) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalandalam dakwaan Pertama Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yanurima Lase Alias Sibaya Yolanberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    YANURIMA LASE dengan nomorSIM : 800107250161 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 11Januari 2018 ;Dikembalikan kepada Yanurima Lase Alias sibaya Yolan.1. 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam no. Pol : BB 3629 TFdengan nomor rangka/NIK: H1JFH112FK35643 dan Nomor MesinJFH1E134227;2. 1 (satu) lembar STNK Asli An.
    Bahwa Terdakwa Yanurima Lase Alias Sibaya Yolan tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana berdasarkanPasal 310 Ayat (4) Undangundang Repoblik Indonesia Nomor 22tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan;2. Membebaskan Terdakwa Yanurima Lase Alias Sibaya Yolan dari segaladakwaan dan tuntutan Hukum;3. Membebaskan Terdakwa Yanurima Lase Alias Sibaya Yolan daritahanan segera setelah putusan ini dibacakan di depan persidanganPengadilan Negeri Gunungsitoli;4.
    YANURIMA LASE dengan nomor SIM800107250161 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 11 Januari 2018Dikembalikan kepada Yanurima Lase Alias sibaya Yolan.Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor HondaVario warna hitam no. Pol : BB 3629 TF dengan nomor rangka / NIK :H1JFH112FK35643 dan Nomor Mesin : JFH1E134227; 1 (Satu) lembar STNK AsliAn.
    YANURIMA LASE dengan nomor SIM :800107250161 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal Il Januan 2018.Dikembalikan Kepada YANURIMA LASE Alias SIBAYA YOLANHalaman 27 dari 29 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2020PN Gst 1(Satu) unit Sepeda motor Honda Vario wama hitam No. Pol : BB 3629 TFdengan No.Rangka/NIK:H1JFH112FK385643 dan Nomor Mesin: JFHIEI384227; 1(satu) lembar STNKB Asli An.