Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 69/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 9 Februari 2021 — Yanwaril Afif
2613
  • Yanwaril Afif telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan agar
    Yanwaril Afif
    Yanwaril Afif ditahan dalam Tahanan Rutan oleh ;1. Penyidik sejak tanggal 04 Desember 2020 sampai dengan tanggal 23Desember 2020;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Desember 2020sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2021;3. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan tanggal 08Pebruari 2021;4. Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, sejak tanggal 25 Januari 2021 sampaidengan tanggal 23 Pebruari 2021;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : Desi Purnani,SH.MH.
    Yanwaril Afif bersalan melakukan tindak pidanamengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malamdalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yangdilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki olehorang yang berhak, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atauuntuk Sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotongatau memanjat, atau dengan
    Yanwaril Afif pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020,sekira Pukul 04.00 Wita setidak tidaknya pada waktu dalam Bulan DesemberTahun 2020 atau setidak tidaknya pada waktu dalam Tahun 2020 bertempat dirumah saksi Halilan Jalan By Pass Gusti Ngurah Rai, Gang Pohon Jati No. 7,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, atau setidaktidaknya pada tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasarberwenang mengadili, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang
    Yanwaril Afif yang identitas lengkapnya telah dibacakan pada awal persidanganHalaman 10 dari 14 putusan no. 69/Pid.B/2021/PN.
    Yanwaril Afif telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan Halaman 13 dari 14 putusan no. 69/Pid.B/2021/PN. Dps.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan5.