Ditemukan 3 data
1.YANWIH
2.KRISTIANI
9 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Reyhan Afrianza yang lahir di Bogor pada tanggal 18 Nopember 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 99405.CS/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tanggal 2 Desember 2011, adalah sah anak dari pasangan suami isteri bernama Yanwih dan Kristiani (Para Pemohon);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan
Pemohon:
1.YANWIH
2.KRISTIANI
1.YANWIH
2.KRISTIANI
12 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Renaldi Afrianza yang lahir di Bogor pada tanggal 5 Januari 2000, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 38/2000 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Bogor tanggal 24 Februari 2000, adalah sah anak dari pasangan suami isteri bernama Yanwih dan Kristiani (Para Pemohon);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan
Pemohon:
1.YANWIH
2.KRISTIANI
1.YANWIH
2.KRISTIANI
20 — 13
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Rezel Afrianza yang lahir di Tangerang pada tanggal 12 Agustus 2006, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 10248.U/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang tanggal 22 Agustus 2006, adalah sah anak dari pasangan suami isteri bernama Yanwih dan Kristiani (Para Pemohon);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil
Pemohon:
1.YANWIH
2.KRISTIANI