Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA BANGGAI Nomor 0041/Pdt.G/2019/PA.Bgi
Tanggal 20 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • Yapental, S. Pd alias Hastiti H. Yapental binti Harudin Yapental) dengan iwadh uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);