Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2012 — Putus : 28-08-2012 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor 531/PDT.P/2012/PN.NGJK
Tanggal 28 Agustus 2012 — Nama : NUNUNG DWI ASTUTI Jenis kelamin : Perempuan Umur : 30 Tahun Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga Alamat : Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk Agama : - Warga Negara : Indonesia
238
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan, bahwa di Nganjuk pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2010 telah lahir seorang anak Laki - Laki bernama ADELARD FADHAL YARDHAN RAQUIB anak dari pasangan suami istri sah EKO YUDI SETIAWAN dan NUNUNG DWI ASTUTI.3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk untuk mengirimkan salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk
    Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan, bahwa di Nganjuk pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2010 telah lahir seoranganak Laki Laki bernama ADELARD FADHAL YARDHAN RAQUIB anak dari pasangansuami istri sah EKO YUDI SETIAWAN dan NUNUNG DWI ASTUTI.3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Nganjuk untuk mengirimkan salinan resmidari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk dicatat dan
Register : 09-04-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 109/Pdt.G/2019/PA.Pspk
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • Rekonvensi sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagai akibat talak sebagai berikut:
  • Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) selama masa iddah;
  • Mutah berupa uang sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
  • yang harus dibayarkan pada saat sidang pengucapan ikrar talak;

    1. Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Yardhan
      Hajji Siregar, laki-laki, lahir tanggal 03-08-2017 berada dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Yardhan Hajji Siregar, laki-laki, lahir tanggal 03-08-2017 sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa) dengan estimasi kenaikan 5% setiap tahunnya diluar biaya
      /Pdt.G/2019/PA.Pspk,tanggal 09 April 2019, dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang telah menikahsecara resmi sesuai syariat Islam pada tanggal 1 Oktober 2016, tercatat danterdaftar di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, KotaPadangsidimpuan, Nomor : 0381/014/X/2016, tanggal 3 Oktober 2016 ;Bahwa atas dasar pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telahbergaul dan hidup bersama dalam rumah tangga dan telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak bernama Yardhan
      Putusan Nomor 109/Pdt.G/2019/PA.PspkDALAM REKONVENSIa) Bahwa mengingat anakanak Pemohon rekonpensi/termohon konpensidan tergugat rekonpensi/pemohon konpensi YARDHAN HAJJI SIREGARbelum MUMAYYIZ masih berumur 1,9 tahun, yang menurut hukum anaktersebut berhak mendapat HADHANAH dari Pemohonrekonpensi/termohon konpensi selaku ibunya, maka terhadappemeliharaan anak yang masih belum MUMAYYIZ tersebut, Pemohonrekonpensi/termohon konpensi mohon pemeliharaannya diserahkankepada Pemohon rekonpensi/termohon
      Bahwa mengingat anakanak Pemohon rekonpensi/termohon konpensidan tergugat rekonpensi/pbemohon konpensi YARDHAN HAJJISIREGAR belum MUMAYYIZ masih berumur 1,9 tahun, yang menuruthukum anak tersebut berhak mendapat HADHANAH dari Pemohonrekonpensi/termohon konpensi selaku ibunya, maka terhadappemeliharaan anak yang masih belum MUMAYYIZ tersebut, Pemohonrekonpensi/termohon konpensi mohon pemeliharaannya diserahkankepada Pemohon rekonpensi/termohon konpensi;Bahwa jika dinubungkan dengan alat bukti yang
      demikian,majelis hakim menilai bahwa keterangan saksisaksi tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka majelis hakim berkesimpulan tuntutan Penggugat Rekonvensi tentangnafkah masa lampau kepada Tergugat Rekonvensi tidak dapatdipertimbangkan dan majelis hakim sepakat menolak gugatan PenggugatRekonvensi tersebut.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensitentang hadhanah 1 (satu) anak Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi bernama Yardhan
      Putusan Nomor 109/Pdt.G/2019/PA.PspkRekonvensi bernama Yardhan Hajji Siregar, lakilaki, lahir tanggal 03082017yang secara hukum anak tersebut belum dianggap dewasadapat mengurus diri sendiri (umur 21 tahun).
Register : 08-06-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PA SLEMAN Nomor 83/Pdt.P/2017/PA.Smn
Tanggal 12 Juli 2017 — Pemohon
7812
  • Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon (Yardhan Syahputra binti Sumiran) untuk menikah dengan calon istrinya bernama Amrina Rosada binti Edi Purwanto ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah)
Register : 23-02-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 69/Pdt.G/2018/PA.Pspk
Tanggal 19 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Bahwa atas dasar pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon telahbergaul dan hidup bersama dalam rumah tangga dan telah dikaruniai 1(satu) orang anak bernama Yardhan Hajji Siregar, lakilaki, umur 5 bulan ;3. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon terakhir tinggalbersama di Sitamiang Kota Padangsidimpuan ;4.
Register : 29-05-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 10-12-2019
Putusan PA BANTUL Nomor 99/Pdt.P/2017/PA.Btl
Tanggal 8 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
164
  • 2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Amrina Rosada binti Edi Purwanto, untuk melangsungkan pernikahan di bawah usia 16 tahun dengan seorang laki-laki bernama Yardhan Syahputra bin Sumiran.

    3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul untuk melangsungkan pernikahan tersebut.