Ditemukan 6 data
Terdakwa:
FEBRI YARDIAN Alias IPEB Bin SUKHYAR DAHLAN
19 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Febri Yardian Alias Ipeb Bin Sukhyar Dahlan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah
,MH
Terdakwa:
FEBRI YARDIAN Alias IPEB Bin SUKHYAR DAHLAN
19 — 1
Menjatuhkan talak satu ba`in shughra Tergugat (Febri Yardian bin Sukhyar Dahlan) terhadap Penggugat (Media Roza binti Ruslan);
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
14 — 3
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Febri Yardian bin Syukhyar) terhadap Penggugat (Nuraini binti Kamaruddin);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Bathara Dirgantara Nasution Bin Yardian Nasution) terhadap Penggugat (Zuhrina Harahap Binti Moratua Harahap);
4. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Pematangsiantar tahun 2024;
9 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Alif Yardian Indriyanto Bin Edy Sujalmo) terhadap Penggugat (WASIRAH Binti SANWIKARTA);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp395.000,00(tiga
19 — 3
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Yardian. Y bin Drs. H.