Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 59/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Tanggal 21 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ADI SUPARNA, SH
Terdakwa:
Anang Yarjani als Anang Kudil Bin Basuni
197
    1. Menyatakan Terdakwa Anang Yarjani als Anang Kudil Bin Basuni tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Anang Yarjani als Anang Kudil Bin Basuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai
    Penuntut Umum:
    ADI SUPARNA, SH
    Terdakwa:
    Anang Yarjani als Anang Kudil Bin Basuni