Ditemukan 1 data
71 — 8
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Alan Dunia untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muhamad Kartono bin Yasjeri ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;