Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 490/Pid.B/2020/PN Jmb
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MERI ANGGRAINI SIREGAR,SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN BIN HERMAN.
6820
  • dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju motif kotak-kotak

    Dikembalikan kepada saksi korban Aldianto Bin Yavisam

    Menyatakan barang bukti : 1 (satu) helai baju motif kotakkotak;Dikembalikan kepada saksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm); 1 (satu) buah batu bata;Dirampas untuk dimusnahkan;A.
    Lalu saksi korbanALDIANTO BIN YAVISAM (Alm) menghidupkan mobilnya dengan caramengengas, Kemudian terdakwa emosi dan memukul mobilnya selanjutnyasaksi korban ALDIANTO BIN YAVISAM (Alm) turun dari mobil menghampiriterdakwa dan langsung marahmarah lalu terjadilan adu mulut. kKemudianterdakwa mengambil batu bata dan langsung memukul kepala sebelah kanansaksi korban ALDIANTO BIN YAVISAM (Alm) dengan menggunakan tangansebelah kanannya sehingga berdarah.
    diterminal sambil menunggu penumpang; Bahwa kemudian terdakwa datang dan berdiri didepan mobilnya, lalusaksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm) menghidupkan mobilnyadengan cara mengengas; Bahwa kemudian terdakwa emosi dan memukul mobilnya selanjutnyasaksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm) turun dari mobil menghampiriterdakwa dan langsung marahmarah lalu terjadilah adu mulut; Bahwa kemudian terdakwa mengambil batu bata dan langsungmemukul kepala sebelah kanan saksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm
    Bahwa benar kemudian terdakwa datang dan berdiri didepanmobilnya, lalu saksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm) menghidupkanmobilnya dengan cara mengengas; Bahwa benar kemudian terdakwa emosi dan memukul mobilnyaselanjutnya saksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm) turun dari mobilmenghampiri terdakwa dan langsung marahmarah lalu terjadilan adumulut; Bahwa benar kemudian terdakwa mengambil batu bata dan langsungmemukul kepala sebelah kanan saksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm)Halaman 7 dari 11 Putusan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) helai baju motif kotakkotakDikembalikan kepada saksi korban Aldianto Bin Yavisam (Alm); 1 (satu) buah batu bataDimusnahkan;6.
Register : 13-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 490/Pid.B/2020/PN Jmb
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
MERI ANGGRAINI SIREGAR,SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN BIN HERMAN.
644
  • dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju motif kotak-kotak

    Dikembalikan kepada saksi korban Aldianto Bin Yavisam