Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 712/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama, Yeficha Zyan Yohara, perempuan, lahir tanggal 01 Nopember 2017, Ryuki Yuga Gemilang, laki-laki, lahir tanggal 20 Maret 2021, dengan kewajiban memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak tersebut.
  • Menetapkan nafkah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Yeficha Zyan Yohara, perempuan, lahir tanggal 01 Nopember 2017, Ryuki Yuga Gemilang, laki-laki, lahir tanggal 20 Maret 2021, minimal setiap bulan sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) di luar biaya kesehatan, biaya pendidikan dan biaya-biaya insidentil lainnya dengan kenaikkan 10 % pertahun, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa dan mandiri.