Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN SOE Nomor -8/Pdt.P/2019/PN.Soe
Tanggal 12 Maret 2019 — -ECA MARIANA AMALO, (PEMOHON)
8322
  • Menetapkan sah menurut hukum Pemohon ECA MARIANA AMALO adalah WALI untuk anak kandung bernama YENICHA ANGGRAINI SONY PUTRI, anak dari Mai Soni (alm) dan Eca Mariana Amalo, sampai anak tersebut dewasa;3. Menyatakan sah menurut hukum, bahwa penetapan Wali ini hanya berlaku KHUSUS UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN ANAK DARI MAI SONI (ALM) yang ditanggung oleh Negara sampai anak tersebut dewasa;4.
    Memerintahkan kepada pihak yang berwewenang agar setelah ditunjukan salinan resmi penetapan wali ini, agar segera merealisasi hak-hak anak tersebut dari Mai Soni (alm) yang ditanggung Negara sampai anak YENICHA ANGGRAINI SONY PUTRI dewasa; 5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
    Bahwa dalam perkawinan sah antara Pemohon dengan Mai Sonitersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu :e EDWIN DELAPENA SONI PUTRA, lakilaki, lahir di Ho padatanggal 18 Mei 1999,e YENICHA ANGGRAINI SONY PUTRI, Perempuan, lahir diMedan pada tanggal 19 Juni 2002,Keduanya saat ini tetap tinggal bersama Pemohon dengan alamatRT/RW 012/006, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota So,Kabupaten Timor Tengah Selatan;.
    Bahwa dari kedua anak sebagaimana pada point 6 tersebut di atas EdwinDelapena Soni Putra telah dewasa dan telah memiliki pekerjaan pokoksebagai anggota TNI, sedangkan Yenicha Anggraini Soni Putri yangmasih di bawah umur dan masih menjadi tanggung jawab Pemohonhingga menjadi dewasa ;8.
    Bahwa anak atas nama Yenicha Anggraini Soni Putri masih di bawahumur dan setiap bulan mempunyai hak mendapatkan tunjangan anakyatim dari Ayah Kandungnya yang bernama Mai Soni (Alm) hinggadewasa sebagaimana ketentuan Surat Keputusan Nomor : Skep/16301/1/2005 tertanggal 22 Maret 2005 tentang Pemberian PensiunWarakawuri (Vide Bukti P) ;9.
    Menetapkan sah menurut hukum Pemohon ECA MARIANA AMALOadalah WALI untuk YENICHA ANGGRAINI SONY PUTRI, Perempuan,lahir di Medan pada tanggal 19 Juni 2002 yang merupakan anak kandung dari pasangan sah antara Mai Soni (Alm) dengan Eca Maraiana Amalo(Ibu) ;3. Menyatakan sah menurut hukum, bahwa penetapan Wali ini hanyaberlaku KHUSUS UNTUK MENDAPATKANTUNJANGAN ANAK dari MaiSoni (Alm) yang ditanggung oleh Negara sampai dengan dewasa ;4.
    Menetapkan sah menurut hukum Pemohon ECA MARIANA AMALO adalahWALI untuk anak kandung bernama YENICHA ANGGRAINI SONY PUTRI,anak dari Mai Soni (alm) dan Eca Mariana Amalo, sampai anak tersebutdewasa;3. Menyatakan sah menurut hukum, bahwa penetapan Wali ini hanya berlakuKHUSUS UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN ANAK DARI MAI SONI(ALM) yang ditanggung oleh Negara sampai anak tersebut dewasa;4.