Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 60/Pid.C/2019/PN Btl
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ardhina Rahmanto
Terdakwa:
Yoenji back
270
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa YOENJI BACK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pidana Tidak Melaporkan Pembaharuan Peraturan Perusahaan .
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Ardhina Rahmanto
    Terdakwa:
    Yoenji back