Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 317/Pdt.P/2019/PN Byw
Tanggal 3 September 2019 — Pemohon:
FENDI DWI SWASTOHADI
298
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi perkawinan kepada anak Pemohon, yaitu Fendra Pradhista Yosuandi, lahir di Banyuwangi pada tanggal 23 Oktober 2001;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Alat bukti surat P4 tentang fotokopi yang sama dengan aslinya berupaFotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3510072310010001 atas namaFendra Pradhista Yosuandi, Lahir di Banyuwangi pada tanggal 23 Oktober2001;5. Alat bukti surat P5 tentang fotokopi yang sama dengan aslinya berupaFotokopi Kartu Keluarga Nomor: 3510071010052510 tertanggal 25 Juni2019, atas nama kepala Keluarga Fendi Dwi Swastohadi, Lahir diBanyuwangi pada tanggal 02 Mei 1981;6.
    Alat bukti surat P6 tentang fotokopi yang sama dengan aslinya berupaFotokopi Kutipan Akta Kelahiran No.13264/1/2008/01 tertanggal 25 Juni2008, atas nama Fendra Pradhista Yosuandi, Lahir di Banyuwangi padatanggal 23 Oktober 2001;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti Surat tersebut di atas,Pemohon telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi, yang masingmasing telahmemberikan keterangannya dibawah sumpah/ janji, yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
    Saksi Mangripto Sihnyo SPBahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga Saksi;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Dusun Krajan RT 002 RW 001,Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten BanyuwangI;Bahwa isteri Pemohon bernama Candra Yusuventri;Bahwa Pemohon mempunyai 3 (tiga) orang anak yang bernama 1.Fendra Pradhista Yosuandi, umur 18 tahun/ lahir tanggal 23102001; 2.Nofal Dwi Pradhista, umur 13 tahun; dan 3.
    dengan Wiwin DanaPuspitasari dan pihak keluarga perempuan tidak keberatan untuk menikahkananak perempuannya yang bernama Wiwin Dana Puspitasari dengan anakPemohon yang bernama Fendra Pradhista Yosuandi;Menimbang, bahwa antara anak Pemohon yang bernama FendraPradhista Yosuandi dengan Wiwin Dana Puspitasari tidak ada hubungankeluarga;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka anak Pemohon saat ini belumgenap berusia 19 (Sembilan belas) tahun
    Memberikan dispensasi perkawinan kepada anak Pemohon, yaitu FendraPradhista Yosuandi, lahir di Banyuwangi pada tanggal 23 Oktober 2001;3.