Ditemukan 11 data
55 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM) tersebut;
YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM) VS GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT
PUTUSANNomor 3147 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM)berkedudukan di Jalan Syarif Al Qadri Nomor 35, Makassar,dalam hal ini memberi kuasa kepada: Semuel B. Paembonan,S.H., M.H., dan kawan, Para Advokat pada Kantor HukumSemuel B. Paembonan, S.H., M.H., & Yohanis Budi TM., S.H.
Bahkan dalam Novum yang diajukandalam tingkat peninjauan kembali, hanya memberikan "Surat LaporanKehilangan dokumen tanah hak Yayasan Perguruan Kristen Makassar(YPKM) yang ditujukan kepada Komandan Komsiko 01 Ujung Pandang;Bahwa bukti Novum lain yang disampaikan oleh Tergugat adalah "SuratKepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatantanggal 22 Desember 2003, yang menyatakan bahwa lokasi tersebut beradadalam pengelolaan Pihak Yayasan Perguruan Kristen Makassar sesuaikontrak
Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesarRp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa kedua putusan tersebut di atas, Kembali dikuatkan oleh MahkamahAgung Republik Indonesia dalam kasasi perkara perdata Nomor900K/PDT/2005 tanggal 17 Mei 2006, yang amarnya sebagai berikut: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Yayasan PerguruanKristen Makassar (YPKM) tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk
Indonesia dalam peninjauan kembaliNomor 220 PK/PDT/2009, tanggal 30 November 2011, Membatalkan putusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 900 K/PDT/2005, tanggal 17 Mei2006 dan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Bahwa adapun amar putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalamPeninjauan Kembali Nomor 220 PK/PDT/2009 tanggal 30 November 2011,selengkapnya adalah sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali Yayasan Perguruan Kristen Makassar (YPKM
dengan perkara Nomor 220/Pdt/2009, juncto Nomor 900 K Padt/2005, juncto Nomor 279/PDT/2004/PT MKS.juncto Nomor 155/Pdt.G/2003/PN Mks:.; Bahwa dengan memperhatikan objek permasalahan dalam perkaraNomor 315/Pdt.G/2013/PN Mks adalah sama persis dengan perkaraNomor 220/PK/Pdt/2009, juncto Nomor 900 K/Pdt/2005, juncto Nomor279/PDT/2004/PT MKS. juncto Nomor 155/Pdt.G/2003/PN Mks. ternyatapihak dari Perkara tersebut adalah juga Penggugat (Gereja Protestan diIndonesia Bagian Barat (GPIB) Sulsel, melawan YPKM
67 — 11
GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT Lawan YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM)
YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM) yang beralamatdi Jalan Syarif Al Qadri No. 35, Makassar, selanjutnya disebutTERGUGAT I2. PEMERINTAH REPOBLIK INDONESI, Cq Menteri Dalam NegeriCq Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulewesi Selatan Cq.
Bahkandalam Novum yang diajukan dalam Tingkat PK, hanya memberikan" Surat Laporan Kehilangan dokumen tanah hak Yayasan PergurruanKristen Makassar (YPKM) yang ditujukaan kepada Komandan Komsiko 01Ujung Pandang ".12.
No. 155 / Pdt.G / 2003 / PN.Mks temyata pihakdari Perkara tersebut adalah juga Penggugat (Gereja Protestan DiIndonesia Bagian Barat (GPI8) Sulsel, melawan YPKM;e Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 647 K / Sip / 1973 tanggal13 4 1976 dalam perkara antara I Nengah Ngembleng dick vs.
Bahwa saksi sejak tahun 1956 sebagai guru di YPKM Bahwa setahu saksi GPIB sudah ada sejak tahun 1956 Bahwa saksi juga pernah menjadi pengurus Yamseka yaitu yayasandibawah GPIB pada tahun 1972 dan sebagai sekretaris Bahwa yang saksi ketahui dulu ketua YPKM bernama bapak Kairupandan sekarang bernama Rumincap dan YPKM mengelola sekolah SMPdan SMA. Bahwa saksi tidak mengetahui persis kapan didirikan YPKM karenasudah ada pada waktu saksi melamar sebagai guru.
Bahwa saksi mengetahui antara yapendik dengan YPKM ada masalahyaitu masalah tanah. Putusan No. 315 / Pat.G / 2013 / PN.Mks Hal 26Bahwa selama saksi bekerja tanah yang ditenpati oleh YPKM adalahmilik GPIBBahwa setahu saksi YPKM dahulu menyewa tanah itu dari pemerintahpropinsi dan sebelum disewa oleh YPKM lahan itu adalah tempat parkersepedaBahwa saksi kurang tahu berapa luasnya2.
66 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAYASAN PERGURUAN KRISTEN MAKASSAR (YPKM) vs. GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) SULSELRA,
34 — 9
SKEP :01 YPKM/2003/ tentang pengangkatan karyawan tetap di CUbinaan Yayasan pengembangan kesejahtraan masyarakat KeuskupanSibolga, Surat Akta Jual Beli Tanah dengan Nomor 594/43/AJB/GD/2002,dan disertpikat hak milik Nomor. 109 atas nama pemegang hak LianusGulo yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Niastertanggal 22122011;Bahwa seiring berjalannya waktu dan juga atas ketidaktahuan Pemohon,dimana Pemohon juga telah menggunakan nama AGUSTINUS LIANUSGULO, di Akta Perkawinan Pemohon
SKEP :01 YPKM/2003/ tentang pengangkatan karyawan tetap di CUbinaan Yayasan pengembangan kesejahtraan masyarakat KeuskupanSibolga, Surat Akta Jual Beli Tanah dengan Nomor 594/43/AJB/GD/2002, dan disertpikat hak milik Nomor. 109 atas nama pemeganghak Lianus Gulo yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor PertanahanKabupaten Nias tertanggal 22122011;.
SKEP : 01/YPKM/IV2003 tentangPengangkatan Karyawan Tetap An. Lianus Gulo yang ditetapkan olehYayasan Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat PPKP KeuskupanHalaman 5 dari 11 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 11/Pat.P/2017/PN Gst10.11.Sibolga tertanggal 28 Februari 2003, yang selanjutnya pada fotokopi buktitersebut diberi tanda Bukti P2 ;Surat Keterangan No. 58/S.Ket.
Terbanding/Penggugat : Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat ( GPIB )
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintahan Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala daerah propinsi Sulawesi Selatan Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Selatan
29 — 18
Pembanding/Tergugat : Yayasan Perguruan Kristen Makassar ( YPKM)
Terbanding/Penggugat : Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat ( GPIB )
Turut Terbanding/Tergugat : Pemerintahan Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Kepala daerah propinsi Sulawesi Selatan Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Selatandalam persidangan ; Bahwa menurut hukum acara perdata maupun kebiasaan dalam setiappertimbangan hukum, Hakim memiliki kewajiban hukum untuk memberiDipindai dengan CamScanner yeiJ pertimbangan hukum secara jelas dan lengkap, setiap penolakani 23 jfataumengabulkan gugatan maupun eksepsi dan jawaban perkara 5: Bahwa gugatan Penggugat diajukan oleh Penggugat sebagai tujuan pokokagar Pengadilan Negeri Makassar tidak melaksanakan eksekusi Pemulihanyang dimohonkan oleh Pihak Yayasan Pendidikan Kristen (YPKM
Perlu kami tegaskan bahwa dalam petitumutamanya dalam provisi meminta agar permohonan eksekusi pemulihanyang dimohonkan oleh Yayasan Pendidikan Kristen Makassar (YPKM)dihentikan ;KEDUA ; Bahwa Majelis Hakim sangat keliru dan bertentangan dengan hukum,pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Makassar (halaman 36) yangmengambil alih pertimbangan hukum dalam perkara No.155 / Pdt.G/ 2003 / PN.Mks. jo.putusan Pengadilan Tinggi Makassar No.279 / Pdt/2004/PT.Mks. jo.putusan Mahkamah Agung No. 900 / K / 2005
17 — 5
Pdt.G/2016/PA Jpr.oe SN p03 SI al powDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jayapura yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :EE, Umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan Honorer di TK Aisyiah Koya, bertempat kediaman(Ren, =s Kota Jayapura, sebagaiPenggugat;melawanee, or 26 tahun,agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Karyawandi Yayasan YPKM
47 — 22
Sekolah SMK ditempat Penggugat sejaktahun 2005; Bahwa saksi tidak tahu apakah Tergugat sebagai peserta BPUS atau tidak;Menimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalil sangkalannya telahmengajukan bukti surat yang keseluruhannya telah diberi materai yang cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok kecuali bukti T2 tidakdiperlinatkan aslinya, kKemudian keseluruhan bukti tersebut diberi tanda T1sampai dengan T3 sebagai berikut :Bukti T1 : Fotocopy Surat Keputusan Ketua YPK Markus Nomor053.B/YPKM
/1990, tertanggal O6 Juni 1990 tentangPengangkatan Guru Markus;Bukti T2 : Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan Markus Nomor :437/YPKM/2000 tertanggal 01 Juli 2000 tentang = PenunjukanKepalaSekolah;Halaman 14Putusan Nomor : 237/Pdt.SusPHI/2016/PN.MdnBukti T3 : Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan Markus Nomor :47/YPMM/2015tertanggal O01 Oktober 2015 tentangPemberhentian Jabatan Kepala Sekolah;Menimbang, bahwa selain bukti surat Tergugat juga mengajukan 3 (tiga)orang saksi yakni Saut Aritonang
SMKBM dan SMKTI sesuai buktibukti yang ada pada kepala suratsurat dalam pembuktian , dimana TK Markus merupakan tempat PenggugatHalaman 18Putusan Nomor : 237/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdnbekerja sebagai Guru, maka secara Lex specialist tunduk pada UndangUndangNo.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UndangUndangNo.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta peraturan organiknya,;Menimbang, bahwa terhadap Surat Keputusan Ketua YPK Markus tentangPengangkatan Guru TK Markus Nomor : 053.B/YPKM
111 — 47
Penggugat mengajukan Replik yang intinya tetap pada gugatan semula,selanjutnya Tergugat mengajukan Duplik pada persidangan dan menyatakan tetappada jawaban Tergugat;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat yang keseluruhannya telah diberi materai yang cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, kemudian keseluruhan buktitersebut diberi tanda (P1 s/d P3) sebagai berikut : Bukti P1: Fotocopy Surat Keputusan Ketua YPK Markus Nomor :053.B/YPKM
/1990 tertanggal 06 Juni 1990 tentangPengangkatan Guru Markus; Bukti P2: Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan MarkusNomor : 437/YPKM/2000 tertanggal 01 Juli 2000 tentangPenunjukan Kepala Sekolah; Bukti P3: Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan MarkusNomor : 47/YPMM/2015 tertanggal 01 Oktober 2015tentang Pemberhentian Jabatan Kepala Sekolah;Menimbang, bahwa selain bukti surat Penggugat juga mengajukan 2 (dua)orang saksi yakni Mirna Agustina Tarigan, Sri Ningsin Ratna Dewi yang telahdisumpah
yang mengelola unit unit sekolah SLB, TK, SD,SMP, SMA, SMKBM dan SMKTI sesuai buktibukti yang ada pada kepala suratsurat dalam pembuktian, dimana TK Markus merupakan tempat Penggugatbekerja sebagai Guru, maka secara Lex specialist tunduk pada UndangUndangNo.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UndangUndang No.14tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta peraturan organiknya;Menimbang, bahwa terhadap Surat Keputusan Ketua YPK Markus tentangPengangkatan Guru TK Markus Nomor : 053.B/YPKM
Terbanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD HENDRA HIDAYAT, SH.MHum.
498 — 435
SUYONO bin MASKANDI, saksiRUDI HERMANTO bin DIDI KOSWARA, saksi HERU ISMOYOHARTONO bin SOEHARTONO dan saksi YATIM bin SUTARDI,Terdakwa dalam kapasitas sebagai Ketua dan bertindak untuk danatas nama serta kepentingan YPKM Dharma Husada Cirebon yangmengelola Kampurs Akper Dharma Husada Cirebon bukan atasnama pribadi ;5.
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
menggunakan surat palsu memenuhi unsurunsurPasal 263 Ayat (1) KUHP;2 Terhadap alasan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa;Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa tidak dapat dibenarkan,karena perbuatan Terdakwa selaku Sekretaris Yayasan Dharma Husada membuat suratusulan pengembangan program studi D.HI Kebidanaan yang ditandatangani olehTerdakwa yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Dharma Husada kepada DirekturJendral Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional dengan Surat Nomor 02/UPB/YPKM
206 — 51
/2020, tentang Perubahan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Kawula Indonesia di Jakarta dari Yayasan Pendidikan Kawula Indonesia menjadi Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Kawula Indonesia; 1 (satu) bundel salinan asli Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 1091/P/2020, tentang Petugas Sistem Akuntansi Instansi (SAI) pada Politeknik Negeri balikpapan (UAKPA/UAKPB). 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Perjanjian Kerja, Nomor: 057.a/YPKM
Sudadio, M.Pd, di Serang, 25 Januari 2021. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Perjanjian Alih Kelola Perguruan Tinggi Swasta tertanggal 3 September 2020 yang ditanda tangani oleh Patwan Siahaan, S.H., M.H., dan Makruf; 1 (satu) lembar fotocopy Permohonan Pendataan Tinggi STIE PAINAN, Nomor: 013/YPKM/STIE-P/XI/2020, yang terbubuh tandatangan Ketua Pembina STIE Painan atas nama H.Patwan Siahaan, SE, SH, MH, di Serang 18 November 2020; 14 (empat belas) lembar bukti transfer; 3 (tiga) lembar
Painan; 1 (satu) bendel Dokumen Kebijakan SPMI Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Painan; 1 (satu) lembar fotocopy Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-3385.AH.01.04.Tahun 2011, Tentang Pengesahan Yayasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tanggal 06 Juni 2011; 1 (satu) lembar Blangko Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM
) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Painan, Nomor: 062/SP/YPKM/IX/2020, Hal: Surat Persetujuan Badan Penyelnggara PTS, tanggal 01 September 2020 di Banten, terbubuh tandatangan Ketua Pembina Yayasan H.