Ditemukan 3 data
27 — 0
Menyatakan Terdakwa Yubeni Alias Yuben Bin Budiarjo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yubeni Alias Yuben Bin Budiarjo dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
.- YUBENI ALIAS YUBEN BIN BUDIARJO
1.DAVID ROGER JULIUS PAKPAHAN, SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Yubeni Als Yuben Bin Budiarjo
34 — 0
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Ranai yang mengadili perkara-perkara pidana yang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :
Nama lengkap : YUBENI
dan seterusnya ;
Mengingat Pasal 363 ayat (1) ke-4dan ke-5 KUHP, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lain yang berhubungan dengan perkara ini;
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa YUBENI
Mesin : 4WH-059131 dan dengan nomor rangka : MH3-4NS003-VK360098;
Dikembalikan kepada orang tua Terdakwa melalui Terdakwa YUBENI Als YUBEN Bin BUDIARJO;
- 1 (satu) buah obeng negative dengan warna hitam;
- 1 (satu) buah obeng positif dengan warna merah;
- 1 (satu) buah kunci pass 10 (sepuluh);
- 1 (satu) karung beras warna putih bertuliskan Beras Bulog Premium;
- 1 (satu) batang kayu bulat dengan panjang
Penuntut Umum:
1.DAVID ROGER JULIUS PAKPAHAN, SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Yubeni Als Yuben Bin Budiarjo
Terdakwa:
1.Yubeni Als Yuben Bin Budiarjo
2.YUDA Bin RUSLAN
24 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I YUBENI Als YUBEN Bin BUDIARJO dan Terdakwa II YUDA Bin RUSLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I YUBENI Als YUBEN Bin BUDIARJO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
Terdakwa:
1.Yubeni Als Yuben Bin Budiarjo
2.YUDA Bin RUSLAN