Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 60/Pid.C/2023/PN Bls
Tanggal 12 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ROFENDY SITILONGA
Terdakwa:
1.YUSTINA GULO
2.YUDILIA HALAWA
3.MARYAM
4.ARLINA NDURU
5.ATIRIA BR. LAIA
230
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I YUSTINA GULO, Terdakwa II YUDILIA HALAWA, Terdakwa III MARYAM, Terdakwa IV ARLINA NDURU, Terdakwa V ATIRIA BR.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ROFENDY SITILONGA
    Terdakwa:
    1.YUSTINA GULO
    2.YUDILIA HALAWA
    3.MARYAM
    4.ARLINA NDURU
    5.ATIRIA BR. LAIA
Register : 27-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 118/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
HEVBEN, SH.MH
Terdakwa:
BEZISOKHI HALAWA Alias AMA YUTIRMAN
7112
  • Yudilia Halawa dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa untuk memberikan keterangan di kantor polisidalam perkara Terdakwa;Bahwa keterangan yang saksi berikan di penyidik benar dan tidak ada perubahan;Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena telah melakukan pemukulanterhadap Melina Laia alias Ina Wina;Bahwa pemukulan terhadap Melina Laia alias Ina Wina terjadi pada hari Senintanggal 16 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB di depan rumah Terdakwa
    masyarakat menahan MelinaLaia;Bahwa Terdakwa memegang tangan Melina Laia dengan keras;Bahwa Terdakwa tidak tahu apa sebabnya Melina Halawa melempari BezanoloHalawa dengan Batu, setahu Terdakwa tidak ada permasalahan sebelumnya;Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi Melina Laia mengalami luka memarbenjol pada dahi dan kedua lengan saksi mengalami luka memar;Bahwa luka dalam visum et repertum yang dibacakan tersebut benar luka yangdialami saksi Melina Laia akibat pemukulan tersebut;Bahwa Siutia Halawa dan Yudilia