Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-01-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2007 K/Pdt/2011
Tanggal 31 Januari 2012 — METRO BATAVIA ; YULFAJRI
6782 Berkekuatan Hukum Tetap
  • METRO BATAVIA ; YULFAJRI
    Negeri dalammengadili perkara a quo (mohon Yang Mulia berkenan untuk memeriksapetitum gugatan Pemohon Kasasi) ;134.Bahwa perlu Pemohon Kasasi tegaskan kembali, Perjanjian Ikatan DinasHRD 005.8.2 Nomor 394/PID/HRMB/VI/O6 yang dibuat tanggal 23 Juni2006 dan ditandatangani tanggal 24 Juni 2006, secara sadar dan tanpapaksaan dari pihak manapun telah disetujui oleh Pemohon Kasasi danTermohon Kasasi. bukti nyatanya adalah Perjanjian a quo ditandatanganioleh Termohon Kasasi sendiri, dalam hal ini Bapak Yulfajri
    Metro Batavia melawan Yulfajri) berbeda jauh dengan isiamar putusan yang mencantumkan seolaholah ada pihak intervensidengan amar dalam Intervensi, ... dan seterusnya, padahal dalamperkara ini tidak ada lagi pihak intervinien, karena sudah diputusterpisah ;Bahwa proses penyelesaian perkara ini menjadi melanggar tertiob hukumacara perdata, sehingga putusan menjadi batal demi hukum ;Bahwa seharusnya Pengadilan Tinggi selaku kawal depan MahkamahAgung RI terlebin dahulu harus membatalkan putusan Pengadilan