Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PA MALANG Nomor 950/Pdt.G/2018/PA.MLG
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat VS Tergugat
76
  • Santi Yunaedah binti Sarino, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikanSMU, pekerjaan wiraswasta, alamat jalan S.
    bahwa berdasarkan bukti fotokopi Kutipan Akta Nikahyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota MalangNomor: 0644/114/2015 tanggal 19 Mei 2015 (P.2), harus dinyatakan terbuktibahwa antara Penggugat dan Tergugat masih terikat dalam ikatan perkawinanyang sah, sehingga keduanya berkualitas sebagai pihakpihak dalam perkaraint;Menimbang bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugatdihubungkan dengan keterangan para saksi yaitu Zerry Setiawan bin Rameli( sepupu Penggugat ) dan Santi Yunaedah
Register : 29-10-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA WONOSOBO Nomor 2199/Pdt.G/2019/PA.Wsb
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Subur Priyantoro bin Siswo Sumarto) kepada Penggugat (Yunaedah binti Pramono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 21-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 01-02-2020
Putusan PA MALANG Nomor 47/Pdt.P/2020/PA.MLG
Tanggal 30 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
97
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan data nama pemohon yang benar adalah Santi Yunaedah binti Sarino;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut ke Pengadilan Agama Kota Malang;
    4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 18-10-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1951/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Moch Amiril bin Moch Jufri Toha) kepada Penggugat (Santi Yunaedah binti Sarino);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp790.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 16-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 3641/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 1 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Iwan Gunawan bin H Hasan Tasir BA) terhadap Penggugat (Freti Yunaedah binti Adnan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 741000,- ( tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Register : 09-05-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA PATI Nomor 1036/Pdt.G/2022/PA.Pt
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Bambut Setyawan Bin Riyono) terhadap Penggugat (Siti Yunaedah Binti Kamji Budiono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 ( Tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah
Register : 16-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 05-06-2020
Putusan PA BLITAR Nomor 3956/Pdt.G/2017/PA.BL
Tanggal 18 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6912
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Milan bin Japar) terhadap Penggugat (Yunaedah binti Kasbun);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan putusan