Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 675/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Tanggal 8 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
221
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Jumadi bin Taswan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muanifah binti Mat Zaekon) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah).