Ditemukan 1 data
23 — 3
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan ::::::::: ZAINUDDIN Alias UDIN Bin ZAENUL.H.Nusa Tenggara Barat.45 Tahun / 12 Agustus 1972.Laki-Laki.Indonesia.
Menyatakan terdakwa ZAINUDDIN Alias UDIN Bin ZAENUL.H terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.