Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 268/Pdt.P/2024/PA.Jepr
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
170
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Widia Pratiwi binti Kusno untuk menikah dengan calon suaminya bernama Muhammad Zaimron bin Legisin;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 269/Pdt.P/2024/PA.Jepr
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
1413
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Muhammad Zaimron bin Legisin untuk menikah dengan calon istrinya bernama Widia Pratiwi binti Kusno;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);