Ditemukan 1 data
JEERIX ANDIK SAPUTRA,S.H
Terdakwa:
1.GUSMAN Alias GOK Bin Alm. HANAFI
2.ANTHO EKA JAYA Bin Alm.TUHIM
97 — 0
Nupin;
2) 1 (satu) Lembar Kuitansi penerimaan uang, tanggal 24 Juli 2020 terbilang Rp.18.000.000 oleh Gusman dari Zaiwen;
3) 1 (satu) Lembar Cetakan Hasil Layar Postingan Akun Gusman Hermanto Seluma Aplikasi Facebook tanggal 16 Februari 2020;
Dikembalikan kepada Saksi Korban Zaiwen Bin Alm Selani;
4)1 (satu) Lembar Kuitansi penyerahaan uang, tanggal 03 Juli 2020 terbilang Rp.18.000.000 oleh Gusman dari Peringki A;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi