Ditemukan 2 data
65 — 25
- Jeck Zakaraias Mali alias Jeck
PUTUSANNOMOR: 104/ PID.B/2015/PN.ATBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, yang telahmenjatuhkan putusan sebagaimana dalam perkara terdakwa; Nama lengkap : Jeck Zakaraias Mali alias Jeck;Tempat lahir > Ponu;Umur / Tanggal lahir : (23 Tahun / 05Mei 1993;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan kewarganegaraan : + Indonesia;Tempat tinggal : Weaituan, Kelurahan Manuaman,Kecamatan Kota
Menyatakan terdakwa Jeck Zakaraias Mali alias Jeckterbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 8(delapan) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah batu sebesar 2 (dua)kepalan tangan orang dewasa, dirampas untuk dimusnahkan;4.
104 — 34
Zakaraias Angkasa, M.Sidengan mengatakan : saya disuruh bapak untuk bertemu dengan om Inyo ambiluang tanda jadi pembelian rumah atas pemberitahuan terdakwa tersebut saksikorban percaya lalu saksi korban bersama saksi Anthonius Wodhi pergimengambil uang di Bank sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah), setelahmengambil uang tersebut lalu saksi koroban bersama saksi Anthonius Wodhimembawa uang tersebut ke rumah terdakwa, sesampainya dirumah terdakwalalu saksi korban menyerahkan uang kepada terdakwa